Orang nomor dua di Kota Bogor ini pun menyebut pihaknya saat ini tengah mempersiapkan surat rekomendasi penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan. Bukan hanya itu, pemerintah daerah juga sedang merumuskan sejumlah langkah dan mekanisme jika pemberlakuan PSBB ini jadi diterapkan di Kota Bogor.
“Kami juga menyampaikan hal ini kepada DPRD tentang rencana Kota Bogor untuk mengajukan surat kepada Menteri Kesehatan, soal PSBB. Saat ini suratnya sedang kami buat, semoga besok atau lusa bisa kami sampaikan kepada Kementerian,” jelas Dedie.
Secara umum, lanjut Dedie, DPRD Kota Bogor mendukung langkah tersebut. Namun, sambung dia, para legislator meminta agar Pemkot Bogor juga harus memikirkan dampak lain yang ditimbulkan dari pemberlakuan PSBB tersebut.
“Pada hakikatnya, DPRD menyetujui semuanya. Akan tetapi, kami diminta menghitung dampak ekonomi dan dampak lainnya, jika memang PSBB di Kota Bogor ini diberlakukan,” katanya.
“Kalau PSBB ini dilakukan secara bersama se-Jabodetabek, saya pikir ada efektivitasnya, daripada karantina wilayah parsial. Jadi lebih baik ini kita lakukan secara bersama-sama. Makanya, kami akan surati secepatnya Kementerian Kesehatan soal ini,” tutup Dedie.
Sementara itu, Kota Bekasi merasa diuntungkan dengan ditetapkannya PSSB di DKI Jakarta oleh Kementerian Kesehatan. Pasalnya, sebanyak 60 persen warga Bekasi akan terisolasi di kota tersebut sehingga mengurangi risiko penyebaran virus korona baru Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, selama ini sebelum pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, 60 persen warga Bekasi setiap hari beraktivitas masuk ke Jakarta.
Oleh karena itu, dengan pemberlakukan PSBB, warga Bekasi tidak lagi bisa ke Jakarta dan terisolasi di Kota Bekasi. Sesuai data Badan Pusat Statistik Kota Bekasi, hingga 2018, tercatat ada 2,92 juta jiwa penduduk kota tetangga dekat DKI itu.
“Berarti tidak ada lagi pergerakan orang dari dan ke Bekasi. Saya semakin ringan (dalam memutus dan menekan angka penularan virus corona-red),” ujar Rahmat.