Harian Sederhana, Bojongsari – Camat Bojongsari, Dede Hidayat klaim empat kelurahan bebas Covid-19. Keempatnya, yaitu Bojongsari, Bojongsari Baru, Curug dan Duren Seribu.
Hal itu dikatakannya usai rapat pembahasan terkait new normal atau kehidupan normal baru di Kecamatan Bojongsari pada Rabu (3/6).
“Kalo tiga kelurahan lainya, Duren Meker dan Serua masih terdapat orang dalam pengawasan, tinggal menunggu hasil tes SWAB. Untuk Kelurahan Pondok Petir masih masuk zona merah,” ujarnya.
Dirinya juga menyatakan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga kesehatan dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker saat keluar rumah, dan menjaga jarak saat berada di luar rumah.
Dede berharap tiga kelurahannya dapat terbebas dari Covid-19, sehingga bisa mengikuti empat kelurahan lainnya. “Tingkatkan pembiasaan diri dengan menjaga PHBS, menggunakan masker di manapun Anda berada, serta hindari kerumunan massa,” imbuhnya.
Rapat pembahasan new normal dihadiri, Kapolsek Sawangan Kompol Suprastyo, Ketua MUI Encep Hidayat jajaran Lurah se-Kecamatan Bojongsari, dan para kepala seksi di kecamatan setempat.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas terkait pelaksanaan salat Jumat pada tanggal 5 Juni 2020, namun pelaksanaannya mengacu pada protocol Covid-19, seperti tersedianya handsanitizer dan sebagainya.
Ketua MUI Kecamatan Bojongsari, Encep Hidayat mengatakan, MUI insya Allah segera mengeluarkan fatwa, No . 4 pada Juni 2020, di antaranya dalam fatwa tersebut tanggal 5 ini masjid akan digunakan salat Jumat, namun bersamaan dengan perwal.
Dalam pelaksanan ini, ditambahkanya, kita mengacu protocol Covid-19, konsewensi fisikal distancing. Dan bagi anak anak yang belum akil balik atau orang sudah balik atau sakit tidak boleh, karena khwatir penyakitnya terduga ODP, PDP, OTG Covid-19 atau rentan penularan penyakit bawaan. (*)