Harian Sederhana, Bojongsari – Koordinator sampah wilayah kerja se-Bojongsari meminta aparatur Kecamatan Bojongsari melakukan sosialisasi pemilahan sampah secara berkelanjutan.
Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan sampah di wilayah barat Depok ini bisa lebih terkelola dengan baik, sehingga mengurangi sampah di TPA Cipayung.
“Pengelolaan sampah harus disosialisasikan, termasuk Perda retribusi terkait sampah yang tercantum Perda No.5 Tahun 2019, tentang retribusi layanan sampah,” kata Rudi, koordinator sampah wilayah kerja se-Bojongsari, saat rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan di aula Kecamatan Bojongsari pada Rabu (26/2).
Menurutya, sekarang ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) gencar menyosialisasikan terkait Perda retribusi sampah ke masyarakat, hal ini harus ditindaklanjuti oleh aparatur kecamatan sehingga masyarakat mengetahuinya.
“Jadi, dengan pengenanan retribusi sampah bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Depok,” ujarnya.
Sedangkan sampah tersebut, lanjut dia, nantinya tidak dibuang ke TPA Cipayung melainkan ke kawasan Lulut, Nambo, Kabupaten Bogor yang dalam waktu dekat ini akan difungsikan.
Di tempat yang sama, LPM Serua, Dasuki mengakui, aparatur Kecamatan Bojongsari tidak melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Padahal, lanjut dia, sosialisasi ini bisa dilakukan aparatur kelurahan, termasuk para kader PKK dan lainnya sehingga permasalahan sampah secara sedikit demi sedikit ditangani oleh warga itu sendiri.
“Kalo ini (sosialisasi soal pengelolaan sampah, red) tidak dilakukan ke bawah sehingga masyarakat belum memahami pentingnya mengelola sampah,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Camat Bojongsari, Dede Hidayat akan berkoordinasi dengan jajarannya, termasuk dinas terkait untuk memberikan sosialiasi secara langsung terkait permasalahan sampah. (*)