Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Bongkar Permainan Proyek Musiman, CBA Tantang Kajari Cibinong

badge-check


					Kajari Cibinong, Bambang Hartoto. Perbesar

Kajari Cibinong, Bambang Hartoto.

“Temuan kami dalam hal ini tidak terbukti, karena dalam proyek pengadaan tangki septik yang dijalankan oleh pemenang proyek di 14 kecamatan, semuanya mangkrak alias dalih Pemkab atau PUPR dalam memenangkan proyek tadi bullshit,” geram Jajang.

Contoh lainnya yang terjadi dalam pelaksanaan proyek musiman Pemkab Bogor dari pengerjaan tangki septik di Kecamatan Cileungsi yang dimemangkan oleh Jel’s Putrajaya dan proyek septic tank di Kawasan Puncak yang dimenangkan oleh Al-Gahtani dan Jajang menyebut, kedua proyek tangki septik itu bermasalah sampai mengalami keterlambatan. Padahal dari segi harga, kedua perusahaan ini mengajukan harga yang mahal dan disepakati oleh Pemkab Bogor.

Secara keseluruhan, Jajang mengatakan bahwa CBA menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp3.007.811.000 dan hal itu disebabkan terdapat 14 proyek dengan nilai yang terlalu mahal ditambah 14 proyek yang terlambat pengerjaannya alias mangkrak.

“Berdasarkan temuan di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang dipimpin Bambang Hartoto untuk segera menindaklanjuti temuan kami dan bongkar permainan proyek musiman Pemkab Bogor itu,” tandas Jajang.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Kabupaten Bogor, Bambang Hartarto saat dikonfirmasi menuturkan temuan dugaan korupsi pengadaan septic tank oleh CBA ini akan langsung ditelusuri oleh jajarannya.

Bambang menyebut sudah menugaskan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) untuk menangani permasalahan dugaan korupsi yang ada di proyek musiman Pemkab Bogor yang dikemukakan oleh Koordinator Investigasi CBA tersebut.

Sebelumnya, Bambang mengatakan akan mempelajari bagaimana 14 proyek bernilai belasan atau puluhan milyar itu bisa mangkrak dan dia menimbang, apakah ada penjualan bendera yang menjadi penyebabnya. “Apabila itu terjadi, maka itu masuk dalam ranah pidana,” tutur Bambang.

Karena proyek septic tank itu menjadi kebutuhan masyarakat banyak, Bambang menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini karena akibat lain perbuatan ekstra ordinary crime membuat pelayanan terghadap masyarakat tidak berjalan maksimal.

“Septic tank ini kan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan juga bisa mempengaruhi kualitas kesehatan atau kehidupan mereka hingga kasus dugaan korupsi akan kami usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” pungkasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor