Menu

Dark Mode
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Pendidikan

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

badge-check


					Elmi Suwari bersama rekannya, Hj. Heriyanti guru honor yang rumahnya di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Setiap harinya mengajar di SDN Pondok Petir 01, Kota Depok. Perbesar

Elmi Suwari bersama rekannya, Hj. Heriyanti guru honor yang rumahnya di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Setiap harinya mengajar di SDN Pondok Petir 01, Kota Depok.

Harian Sederhana, Bogor – Sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selaku pengelola pendidikan kesetaraan paket A, B dan Paket C di Kota Bogor, mulai mengeluh.

Karena, mereka mengaku sangat kesulitan untuk membayar honor tutor (guru, red) di masa Pandemi Covid 19 ini.

Mengingat, hingga kemarin, dana alokasi khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahun Anggaran (TA) 2020 belum juga diterima.

Padahal, DAK Nonfisik BOP Kesetaraan TA 2020 sudah ada di rekening Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Bogor, beberapa bulan lalu.

“Kami tidak tahu persis, kenapa BOP kesetaraan belum bisa juga diambil di Bank Jabar Banten (BJB). Padahal, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Anggaran Kegiatan Pendidikan Kesetaraan (RAKPK) yang telah disusun sebelumnya telah dirubah,” ujar HR. Abu Kusnohadi, Ketua PKBM Sempurna, kepada Harian Sederhana, Senin (01/6).

Adanya perubahan RAB dan RAKPK dilakukan, kata Abah Jalu, panggilan akrab HR. Abu Kusnohadi, karena harus disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) perubahan.

Namun, setelah RAB dan RAKPK diperbaiki, kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dana BOP tersebut belum juga ada. “Kami berharap, Disdik Kota Bogor secepatnya mencairkan dana BOP tersebut. Biar honor tutor segera dibayar,” pungkasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Kesetaraan Disdik Kota Bogor, Elly Sahara Harahap. Kepada Harian Sederhana menjelaskan, keterlambatan pencairan dana BOP Kesetaraan di Kota Bogor karena adanya perubahan Juknis Permendikbud.

“InsyaAllah, awal Juni 2020 ini, dana BOP Kesetaraan sudah bisa dicairkan. Jadi, tidak ada maksud kami untuk memperlambat pencairan. Itu terjadi, karena adanya Permendikbud perubahan sehingga, RAB dan RAKPK juga harus dirubah lagi,” ujar Elly.

Diketahui, besaran dana BOP yang disalurkan ke Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan program paket A sebesar Rp1.300.000,00/peserta didik/tahun. Paket B sebesar Rp1.500.000,00/peserta didik/tahun dan paket C sebesar Rp1.800.000,00/peserta didik/ tahun. (*)

Facebook Comments Box

Read More

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

100 Siswa Yatim Dapat Sembako dan Uang Rp500 Ribu

17 Mei 2020 - 14:01 WIB

Trending on Depok