Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

BPJS Kesehatan Depok Tampung Aspirasi Peserta

badge-check


					Focus group discussion oleh BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk pemantapan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, beberapa waktu lalu. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Focus group discussion oleh BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk pemantapan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, beberapa waktu lalu. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Upaya pemantapan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Koordinasi dengan berbagai pihak pun terus dilakukan agar pelayanan berjalan dengan optimal.

Hal ini tampak dari dilaksanakannya kegiatan focus group discussion oleh BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk pemantapan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, beberapa waktu lalu.

Tampak dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Depok dan Ketua Serikat Pekerja Kota Depok sebagai perwakilan peserta JKN-KIS, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan Kota Depok mewakili Pemerintah Daerah Kota Depok, dan para direktur rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mewakili seluruh fasilitas kesehatan di Kota Depok.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengungkapkan bahwa kegiatan focus group discussion tersebut dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi dari para peserta JKN-KIS terkait pelayanan kesehatan yang diterima di fasilitas kesehatan. Menurutnya hal ini penting sebagai bahan masukan untuk peningkatan mutu pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

“Berdasarkan data kami, jumlah penduduk Kota Depok yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS telah mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa. Adapun kunjungan peserta JKN-KIS ke fasilitas kesehatan di Kota Depok mencapai lebih dari 1,1 juta kunjungan. Dengan angka kunjungan seperti itu, tentu diperlukan peningkatan pelayanan agar pelayanan tetap berjalan dengan optimal,” ungkap Irfan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kota Depok termasuk rumah sakit agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai mitra BPJS Kesehatan, tentu rumah sakit telah memiliki akreditasi yang berarti bahwa telah memiliki standar yang baik dalam melayani masyarakat. Meski demikian, kami menginginkan agar pelayanan tersebut dapat terus ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Depok, Sjahrul Amri mengungkapkan bahwa rumah sakit harus berlomba-lomba dalam meningkatkan mutu pelayanannya agar tetap dapat survive. Rumah sakit juga harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Program JKN-KIS.

“Banyak peserta JKN-KIS yang berobat langsung ke rumah sakit padahal kasusnya sebenarnya dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti batuk pilek,” tuturnya.

Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama terlebih dahulu. Nantinya kasus-kasus yang tidak dapat selesai di fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Bila ini berjalan dengan baik, maka pelayanan dapat berjalan dengan optimal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto mengapresiasi langkah BPJS kesehatan dalam melakukan focus group discussion. “Diskusi ini merupakan hal yang baik dalam menampung aspirasi para peserta JKN-KIS untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

(Bambang Banguntopo | Wahyu Saputra)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok