Harian Sederhana – Lima tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) inovasi layanan digital berkembang pesat. Bahkan mulai terasa mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam implementasi JKN-KIS ekosistem teknologi informasi secara alamiah terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0.
Pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi Program JKN-KIS untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan. Menyikapi hal tersebut, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi untuk menuju digitalisasi pelayanan. Salah satunya yaitu menjalin bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dalam mengembangkan sistem finger print bagi peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengungkapkan bahwa pengembangan sistem finger print bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran pelayanan di rumah sakit. Menurutnya, dengan adanya sistem finger print maka proses administrasi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan jadi lebih akurat.
“Adanya sistem finger print akan berdampak pada eligibilitas peserta yang memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Eligibilitas tersebut perlu dipastikan untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan sistem finger print. Jadi data hasil pelayanan yang diperoleh juga menjadi lebih akurat,” ujar Irfan.
Irfan mengungkapkan bahwa keberadaan sistem finger print tidak lepas dari kerjasama yang telah dibangun dengan kementerian dalam negeri. Selain untuk menghindari penyalahgunaan kartu, tujuan layanan finger print juga diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam percepatan kepemilikan NIK dan e-KTP. Jadi kedepannya diharapkan semuanya dapat memiliki single identity number untuk setiap kepentingan nasional, termasuk jaminan kesehatan.
Pelaksanaan sistem finger print dibagi atas 4 (empat) tahap. Tahap pertama yaitu untuk pelayanan Instalasi Rehabilitasi Medik (IRM), Mata (MAT) dan Jantung (Jan) yang diimplementasikan mulai 1 Mei 2019. Tahap kedua yaitu pelayanan rawat inap yang direncanakan akan diimplementasikan mulai 1 Agustus 2019.
Tahap ketiga yaitu pelayanan Penyakit Dalam (INT), Anak (ANA), Bedah (BED) dan Obstetri Ginekologi (OBG) yang direncanakan akan diimplementasikan mulai 1 Oktober. Tahap terakhir yaitu seluruh pelayanan rawat jalan yang direncanakan akan diimplementasikan mulai 1 Desember 2019.
Irfan berharap dengan dikembangkannya sistem finger print untuk pelayanan di FKRTL dapat berdampak terhadap optimalnya penyelenggaraan Program JKN-KIS. Ia pun mengajak kepada semua pihak untuk dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Program JKN-KIS, sehingga Program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.