Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

BPJS Terapkan Sistem Mitigasi Fraud

badge-check


					Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris Perbesar

Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris

Harian Sederhana, Depok – Memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi (lintas kelembagaan) seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

Kolaborasi tersebut, dibakukan dalam bauran kebijakan. Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan ada kurang lebih sembilan bauran, tiga diantaranya merupakan tanggung jawab langsung BPJS yaitu Mitigasi Fraud, Strategi Purchassing, sistem rujukan.

“Mitigasi fraud bauran disini artinya, bagaimana regulasi (aturan) semakin baik maka kita akan menggandeng bersama KPK,” tutur Fachmi di Gedung Universitas Indonesia, Senin, 9 September 2019.

Mitigasi Fraud yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Kesehatan, dibakukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam tubuh BPJS.

“Soal tensi Fraud tidak hanya diartikan rumah sakit, bisa saja peserta, atau petugas BPJS sendiri,” katanya.

Kemudian, sistem rujukan dimana dilakukan perbaikan dalam pengaturan regulasi rujukan bagi peserta BPJS terutama dengan menggunakan sistem online yang tengah dikembangkan.

“Dalam hal ini, kami juga menggandeng Kementerian Kesehatan terutama dalam mengatur rujuk balik khususnya melalui sistem online yang sedang kita kembangkan,” tegasnya.

Terakhir, strategi purchasing yang dinilainya paling penting dengan perbaikan tersebut nantinya BPJS mampu mengetahui, dana yang dimiliki, berapa kasus yang ditangani.

“BPJS samolpai hari ini mendekati posisi persif purchaser kedepan diharapkan menjadi aktif purchaser jadi seperti penghitungan tarif. Hitung ulang , manfaat dan benefit” bebernya.

Sementara itu, enam sistem bauran lainnya masuk dalam tanggung jawab Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenaga Kerjaan seperti Dana atas pajak tembakau, causion benefit bersama Kemenkeu, Taspen, Asabri.

“Itu semuanya bisa share satu sama lain, ada zona juga yang menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai data cleansing Fachmi menuturkan akan segera menyelesaikan hal tersebut. Namun, dirinya mengaku ingin cepat selesai.

“Data cleansing, kita mau rapat lebih cepat lebih bagus. Datanya tinggal 10 juta, 8 juta (data cleansing). Saya kira bulan depan selesai kita selesaikan jadi lebih cepat lebih bagus tapi ini kan Persoalan bukan hanya BPJS saja, ada Kementerian lain juga,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok