Harian Sederhana, Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja disebut-sebut telah menerima surat rekomendasi perihal nama calon Wakil Bupati Bekasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Untuk bakal calon wakil bupati, rekom DPP sudah turun. Saya sendiri yang mengantarkan suratnya semalam pukul 22.00 WIB di kediaman pribadi Pak Eka (Bupati),” kata Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat Iswara seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/7/2019).
Iswara mengatakan bahwa dalam surat rekomendasi bernomor R-795/GOLKAR/VII/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juli 2019 tersebut, DPP Partai Golkar telah memberikan persetujuan kepada dua nama bakal calon yang nantinya akan dipilih DPRD setempat.
“Saudari Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki yang mendapat rekomendasi DPP untuk mengisi kursi lowong Wakil Bupati Bekasi,” katanya.
Iswara mengatakan bahwa penyerahan rekomendasi tersebut hanya dari Partai Golkar, sedangkan rekomendasi dari DPP partai pengusung, seperti Partai NasDem, PAN, dan Partai Hanura akan menyusul setelahnya.
“Hanya Golkar, rencana partai-partai koalisi menyusul,” kata Iswara.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Eka menyerahkan rekomendasi DPP kepada pihaknya.
“Ya, sampai hari ini masih menunggu. Nanti kalau Pak Eka sudah menyerahkan, ya, kami tinggal jalankan amanah undang-undang dengan melaksanakan pemilihan,” katanya.
Meski begitu dirinya tidak dapat memaksakan jika seandainya Bupati Bekasi tidak menyerahkan surat rekomendasi itu hingga batas maksimal penyerahan yang telah diputuskan panitia pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Itu merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi selaku pimpinan daerah. Kami hanya sebatas memilih wakil saja,” kata Sunandar.
(*)