Harian Sederhana, Sukabumi – Bupati Sukabumi Marwan Hamami, mewanti-wanti agar PNS atau ASN, untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bahkan ia meberi instruksi wajib bagi para abdi negara tersebut.
Hal itu diungkapkan Hamami saat menghadiri kegiatan Baznas Kabupaten Sukabumi membuka layanan pembayaran zakat untuk kepala daerah, sekretaris daerah dan para pejabat Esselon serta kepala BUMD dan BUMN.
“Saya ingatkan kembali, para PNS menyalurkan zakanya melalui Baznas. Gaji atau tunjangannya bisa dipotong langsung untuk zakat,” katanya.
Menurut Marwan, Layanan pembayaran zakat ini sebagai kegiatan yang memiliki makna strategis serta sangat penting dalam memberikan tauladan kepada PNS dan masyarakat dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang ke-4 yakni menunaikan zakat.
“Ya berzakat kan wajib, hal itu ada dalam rukun islam ke empat,” jelas Marwan.
Untuk mendongkrak pengumpulan zakat, Bupati sendiri telah mengeluarkan Surat intruksi Bupati Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemungutan Zakat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN atau PNS.
“Semua OPD tidak harus ragu untuk memotong gaji dan TKD para ASN dan PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Gerakan layanan zakat ini, diharapkan bisa menjadi sebuah kebiasaan yang dilaksanakan setiap tahun dan diikuti yang lainnya.
“Dengan kebersamaan membayar zakat saya yakin, Sukabumi religius mandiri akan bisa terwujud. bila semuanya memiliki komitmen yang sama, ingin membangun Sukabumi lebih baik,” ucapnya.
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Ruyani menyampaikan bahwa Penyelanggaraan layanan zakat ini merupakan tahun kedua pelaksanaannya.
“Kalau tahun kemarin masih terbatas, hanya Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah saja, Pada tahun ini kami melibatkan semua kepala perangkat daerah dan elemen lainnya” jelasnya.
Ruyani juga mengatakan, bahwa zakat dari gaji dan TKD sudah langsung dilakukan pemotongan, namun di luar gaji dan tunjangan. Karena gaji dan tunjangan sudah dipotong langsung melalui bank. ini Barangkali ada penghasilan di luar gaji dan tunjangan.
“Ya berharap, Para ASN yang menyalurkan melalui Baznas menjadi contoh teman ASN lainnya,” pungkasnya.
(*)