Harian Sederhana, Cikarang – Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (SP AMK) berdemonstrasi di depan Pabrik PT Suzuki Indomobil Motor Plant Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/7/2019).
Demonstrasi kali ini diikuti buruh dari pabrik Suzuki Cikarang, dan Cakung. Kali ini buruh kembali menuntut sejumlah persoalan, di antaranya kesejahteraan dan penegakan hukum.
Ketua Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (SP AMK) PUK PT SIM Heru Wibowo mengakui sudah ada tanggapan atas aksi 5 Juli 2019, akan tetapi tetap tidak ada kejelasan terhadap tuntutan perihal kesejahteraan buruh.
“Kita sebenarnya yang utama tuntutan kesejahteraan. Masalah utama itu upah. Tiap tahun kita selalu berantem, di mana kita minta selisih upah sektoral masuk beserta masa kerja,” kata Heru.
Kata dia, perusahaan kompetitor Suzuki dan vendor rekanan bahkan sudah memasukkan kedua poin tersebut. Poin kedua yang masih terkait kesejahteraan adalah pesangon dan dana pensiun yang layak sesuai 3P3J.
“Poin ketiga, kita minta saldo plafon pengobatan layak. Bukan sekadar nominal, ada pengalihnya berapa kali gaji pokok. Kita belum menentukan dasar nominal, masih kecil, cenderung kurang,” imbuh Heru.
“Karyawan Suzuki kalau berobat, plafon pengobatan selalu abis setiap berapa kali berobat. Kalau sudah habis, pakai duit sendiri. Mana tanggung jawab perusahaan?” sambungnya.
Selain itu, buruh juga menuntut usut tuntas dugaan korupsi oknum manajemen yang diduga menggelapkan 500 ribu dolar singapura. Menurutnya, dana sebesar itu lebih baik dimasukkan untuk kesejahteraan buruh.
“Kata manajemen Suzuki, yang bersangkutan akan di-PHK akhir bulan. Kita nuntut pidana. Kenapa? Ada unsur pidana menggelapkan duit. Lebih baik dikembalikan, dialihkan buat kesejahteraan buruh Suzuki,” katanya.
Hari ini, buruh bersurat kepada Mabes Polri untuk permohonan akses informasi publik dan audiensi. Karena serikat mendapat informasi oknum tersebut tengah menjalani proses hukum.
“Kita ingin klarifikasi izin risalah ita minta kejelasan proses hukum seperti apa,” demikian Heru.
Aksi demonstrasi ini tak menganggu jalannya produksi di dalam pabrik, karena buruh yang dikerahkan berasal dari sif 3.
(*)