Harian Sederhana, Pasir Putih – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) sejak 15 April 2020 seluruh lapisan masyarakat khusunya di kecamatan dan kelurahan terus bergerak mensosialisasikan PSBB baik di lingkungan atau jalan perbatasan.
Seperti yang dilakukan Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifa’I bersama RT, RW, Karang Taruna memantau PSBB. Dan memberikan masket bagi setiap kendaraan yang melintas di Jalan Rata pasir Putih pada Sabtu (18/4). Kegiatan itu dihadiri Camat Sawangan, Herry Restu Gunelar.
“Pengurus lingkungan, teramasuk Satgas Kampung Siaga Coved-19, Karang Taruna Bimas dan Babinsa melakukan check points di depan kantor kelurahan Pasir Putih untuk mensosialisasikan PSBB kepada warga yang melintas,”kata Herry.
Menurutnya, setelah Wali Kota Depok mengeluarkan Perwal Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok, kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan ceck points.
“Sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat untuk memutus mata rantai corona,” ujarnya.
Herry berharap, warga wajib menggunakan masker, apabila ada keperluan di luar, biasakan di rumah untuk melaksanakan PHBS, mengatur jarak, dan jangan berkumpul lebih dari tiga orang.
Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifa’i mengatakan, check points di Jalan Raya Pasir Putih dilakukan untuk memberikan penyadaran masyarakat mengikuti imbauan pemerintah tidak berboncengan, dan menggunakan masker untuk memutus mata rantai corona.
“Iya kita hari ini melaksanakan imbauan kepada warga sekaligus mengimbau warga mentaati imbauan pemerintah terkait PSBB,” ujarnya.
Selain itu, dikatakannya, pihaknya menyediakan 1.500 masker untuk dibagikan kepada warga pejalan kaki dan pengguna kendaraan yang ridak memakai masker. (*)