Harian Sederhana, Serua – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2020/2021 di SDN Serua 3 di Jalan Serua, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok menjadi perhatian bagi sekolah.
Pasalnya, dalam PPDB tersebut jumlah permohonan melebihi kapasitas yang ditetapkan, sehingga antara jumlah pemohon dan yang diterima tidak sebanding.
“Kami akan mengikuti aturan yang ada satu kelas 32 siswa. Sedangkan jumlahnya rombelnya hanya tiga rombel,” ujarnya Ahmad Yani, guru kelas 6 SDN Serua 1, pada Selasa (19/5).
Sesuai ketentuan, lanjut dia, pembukaan pendaftaran dimulai 1-4 Juli 2020, dari jadwal yang sudah ditetepkan calon siswa sudah mempersiapkan diri, sehingga tidak ada titipan murid baru.
“Kalo ada titipan murid baru, bisa pusing kepala panitia penerimaan siswa baru, karena akan ditanya terus menerus. Mending, kami terbuka kepada siapa saja saat pemeriman siswa baru,” tuturnya.
Selain itu, dengan tidak adanya siswa titipan, keberadaan sekolah menjadi bersih. Artinya, semuanya masuk pintu depan, sesuai dengan petunjuk dan teknis peneriamaan peserta didik baru.
Kepala SDN Serua 3, Rohmat mengatakan, penerimaan siswa didik baru yang dilakukan di sekolah sesuai dengan petunjuk dan pelakasana teknis. Semuanya harus diikuti, dari awal hingga akhir, Dan pihak sekolah engga mau dipusingkan, apalagi dengan adanya titipan semuannya harus sesuai prosedur,
Sebab, kata dia, jika ada titipan ramanya minta ampun, para pengawas sekolah bisa setiap hari mengawasi jalannya PPDB karena khawatir adanya siswa yang masuk lewat jalur khusus.
Ditambahkannya, dirinya tidak ingin terjebak dalam penerimaan siswa baru titipan yang bisa mencederai lembaga pendidikan. “Intinya kami melakukan pendaftaran PPDB sesuai prsedur yang berlaku,” pungkasnya. (*)