Harian Sederhana, Depok – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dengan menerapkan sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim dinilai tidak efektif mengurai kemacetan. Diketahui sistem tersebut membuat ruas Jalan Margonda macet hingga malam hari.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo kepada wartawan pada Minggu (08/09). Ia mengatakan volume kendaraan semakin padat dijalur tersebut.
“Bahkan pada Sabtu (07/09) itu macet sampai malam dari siang hari karena volume kendaraan padat, ditambah sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim,” tuturnya.
Hal ini membuat Satlantas Polres Depok pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB, sistem contraflow di Jalan ARH diubah menjadi Sistem Satu Arah (SSA). Hal ini lantaran ruas sepanjang jalan Margonda mengalami kemacetan panjang.
Sutomo mengatakan program contraflow mulai hari ini dibatalkan dan selanjutnya pihaknya akan kembali memberlakukan program SSA seperti biasa.
“Tolak ukur keberhasilan sebuah program penanggulangan kemacetan yaitu di Jalan Margonda yang menjadi titik temu kendaraan. Namun ketika contraflow diberlakukan kemacetan di Jalan Margonda sangat terlihat. Kalau Margonda udah macet yah memang disitu tolak ukur keberhasilan dari kita,” jelas Sutomo.
“Faktanya kemacetan sampai Stasiun Depok Lama yang dari Jakarta macet sampai Jalan Juanda, ini buktinya otentik. Makanya kami kembalikan ke SSA, ini demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, SSA di Jalan Arif Rahman Hakim merupakan program yang sudah punya kekuatan hukum yang tetap sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Depok. “Hasil keputusan pengadilan sudah inkrah jadi semua masyarakat tahu bahwa Jalan Arif Rahman Hakim itu berlaku SSA,” ungkapnya.
Menangapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, contraflow masih dalam tahap uji coba. Tapi melihat kondisinya di jalanan Polresta Depok ada pertimbangan teknis yang lain.
“Sementara ikuti saja kebijakan yang diambil oleh Polres Depok,” ucap singkat Dadang ketika dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Dishub menerapkan sistem Contra Flow diterapkan untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Kota Depok. Contra Flow adalah sistem pengaturan lalu lintas dengan mengubah arah normal arah kendaraan pada suatu jalan raya. Sistem tersebut diterapkan sebagian besar untuk mengatasi kemacetan terutama di kota besar. (*)