Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Depok. Kegiatan yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Depok ini, dinilai memiliki nilai strategis dalam membentuk integritas moral para peserta.
Mohammad Idris berpendapat, Latsar CPNS ini sesuai dengan Undang-undang (UU) ASN, pasal 63 ayat tiga dan empat. Dikatakannya, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi.
“Latsar ini dimaksudkan untuk membangun kejujuran, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab. Termasuk memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang sesuai dengan formasi jabatan yang ditetapkan,” katanya ketika memberikan sambutan kegiatan Latsar di Wisma Bahtera Pelni, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (22/7/2019).
Karena itu, dirinya ingin penyelenggaraan pelatihan dikemas dengan memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal. Bukan hanya di tempat pelatihan atau kampus, namun juga di tempat kerja.
“Dengan demikian, memungkinkan peserta mampu menginternalisasi dan mengaktulisasikan nilai-nilai dasar sebagai pegawai pemerintah dalam kesehariannya,” katanya.
Seperti diketahui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menggelar Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pegawai pemerintah yang profesional dalam memberikan pelayanan masyarakat.
“Latsar CPNS gelombang pertama ini diikuti 66 CPNS Golongan III,” kata Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri.
Dikatakannya, kegiatan Latsar CPNS digelar selama 51 hari hingga 19 September 2019. Dengan pembagian, 21 hari di kampus dengan metode pembelajaran klasikal, sisanya di luar kampus.
Lebih lanjut, ucapnya, puluhan ASN tersebut akan mendapatkan sekitar 10 materi. Seperti dinamika kelompok, wawasan kenegaraan, dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tenaga pengajarnya sendiri adalah Widyaiswara Badan Pengembangan SDM Provinsi Jawa Barat, yang telah memiliki kompetensi dan sertifikat Training of Facilitator (ToF),” jelasnya.
Supian menambahkan, melalui Latsar diharapkan dapat membangun kompetensi ASN yang mampu mengaktualisasikan lima nilai dasar. Yaitu akuntabilitas, kepentingan nasional, dan etika publik.
“Termasuk berinovasi dalam peningkatan mutu pelaksanaan tugas jabatannya dan memiliki kesadaran anti korupsi,” pungkasnya.
(*)