Harian Sederhana, Ciseeng – Seorang warga Kampung Bambu Kuning RT 006 RW 003 Desa Karihkil, Ciseeng Kabupaten Bogor, Karsinah mengeluhkan pemalsuan data e-KTP dan kartu keluarganya.
Hal itu dicurigainya karena keluarganya hampir tidak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial ataupun pemerintah pusat di Kantor Pos Ciseeng.
“Keluarga saya hampir tidak mendapatkan BLT karena di Kantor Pos Ciseeng sudah ada orang yang mengambilnya, setelah diusut di kantor pos tersebut ternyata data e-KTP saya, suami dan kartu keluarga ternyata dipalsukan yang diduga oleh aparatur desa,” kata Karsinah seperti dilansir inilahkoran, Selasa (2/6).
Setelah mengetahui e-KTP dirinya, suami dan kartu keluarga dipalsukan, ia pun melacaknya hingga diketahui uang sebesar Rp 600 ribu dari BLT sudah berada diaparatur desa.
“Setelah saya mengetahui data-data saya dan keluarga dipalsukan, saya pun marah-marah dan setelah dilacak ternyata yang mencairkan dana BLT milik keluarga saya adalah Kasi Kesra Desa Karehkel yang disertai e-KTP, kartu keluarga dan surat kuasa yang tanda tangan suami saya bernama Jajang Nurjaman yang dipalsukan oleh oknum tersebut,” sambungnya.
Alasan oknum aparat desa tersebut bahwa mereka mengambil dana BLT tersebut agar uang tersebut tidak hangus juga sulit dipercaya, karena uang Rp600 ribu tersebut baru diberikan setelah dirinya mengamuk di Kantor Pos Ciseeng.
“Ini kejadiannnya janggal karena pekan lalu oknum aparatur tersebut datang ke rumah saya berikut membawa dana BLT-nya, namun pekan lalu ia bilang uang saya hangus lalu setelah saya ngomel di Kantor Pos adanya pemalsuan data-data akhirnya uang hak saya baru dikembalikan kemarin ke suami saya,” tutur Karsinah.
Kepada oknum tersebut, ibu rumah tangga berusia 36 tahun ini pun menambahkan oknum aparat tersebut sempat ia temui lagi dengan tujuan mengembalikan dana BLT yang sebelumnya diterima suaminya tanpa ia ketahui.
“Ini bukan masalah duit tetapi pemalsuan data dan menghindari adanya korban penipuan seperti saya, saya siap kok balikin duit BLT ini walaupun keluarga saya berhak karena suami saya sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” tuturnya.
Karsinah juga menyarankan, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi, sebaiknya penyaluran dana BLT melalui rekening bank dan kartu ATM-nya harus ditangan penerima serta, bukannya tenaga pendamping.
Menanggapi permasalahan ini, Kordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhan Mubarok berpendapat agar tidak ada konflik dan bantuan sosial Covid-19 ini tepat sasaran, maka data keluarga penerima manfaat bantuan sosial harus berlangsung transparan hingga tingkat RT dan RW.
“Informasi data keluarga penerima manfaat bantuan sosial tidak hanya harus diumumkan di kantor desa atau kelurahan setempat tetapi juga hingga tingkat RT dan RW oleh pemerintah daerah agar distribusi bantuan sosial tepat sasaran dan menghindari konflik di tengah masyarakat,” tandas Husni. (*)