Harian Sederhana – Sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Ciketing Udik mendatangi Kantor Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Kedatangan mereka untuk meminta jawaban surat yang dilayangkan forum RT soal pemilihan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayah setempat.
Sedikitnya ada 14 Ketua RT gagal menemui Camt Bantargebang yang tidak berada ditempat.
“Pak Camat sedang tidak ada di kantor, dan kami diterima oleh Sekretaris Camat,” kata Lastamir Ketua RT 09 RW 08 Kelurahan Ciketing Udik.
Menurut Lastamir, pihaknya sudah melayangkan untuk meminta audiensi dengan Camat Bantargebang terkait proses pemilihan LPM di wilayahnya.
“Kami tinggal menunggu tidak lanjut dari Camat Bantargebang. Apabila tidak ada tindak lanjut hasil mediasi hari ini maka kami akan datang ke Kantor DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.
Pihaknya mengancam akan mendatangi Kantor DPRD lantaran proses pemilihan Ketua LPM tidak seperti pemilihan tahun sebelumnya.
“Pemilihan Ketua LPM tidak dilakukan secara Demokrasi. Pemilihan yang dilaksanakan pada 31 Mei 2019 berubah drastis 90 persen, karena dalam proses pemilihan tidak melibatkan Ketua RT yang ada di Kelurahan Ciketing Udik, khusus yang hadir hari ini di Kantor Kecamatan Bantar Gebang,” terangnya.
Sementara itu, Tito Yulianto, Sekcam Kecamatan Bantargebang, menyatkan jika dirinya tidak bisa memutuskan tuntutan para ketua RT.
Aspirasi dari para Ketua RT kami terima, tetapi kami tidak bisa memutuskan keinginannya. Hasil dari audiensi ini nanti saya sampaikan ke Pak Camat,” pungkasnya.