Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membentuk Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dalam hal penanggulangan bencana. Bidang ini berada di bawah naungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Pelantikan posisi Kepala Bidang Penanggulangan Bencana ini dilaksanakan dalam Pelantikan dan Sumpah PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2019 di Ruang Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, Kamis (21/11).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang memimpin langsung prosesi pelantikan mengutarakan pembentukan SOTK baru ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Bidang ini dititipkan di Damkar karena kita memang belum punya Badan atau Dinas Penanggulangan Bencana. Ada bidang khusus jadi harus diisi. Satu kabid dengan dua kasi. Kemudian, mengisi kekosongan posisi pada kecamatan dan kelurahan. Total ada 55 pegawai yang dilantik, terdiri dari 1 jabatan administrator dan 54 jabatan pengawas,” ungkap Idris.
Lebih lanjut, Idris menguraikan parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan setiap pegawai dilakukan sesuai ketentuan dalam sistem merit, yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam penataan dan pengembangan karir pegawai.
“Untuk itu, seluruh pejabat, baik yang dilantik pada hari ini (kemarin) atau yang hadir agar senantiasa menunjukkan dedikasinya, loyalitas, dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat senantiasa melakukan pengawasan secara berkala,” ujarnya.
Idris menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah figur panutan bagi sesama rekan kerja dan masyarakat umum. Segala aktivitas ASN akan senantiasa diawasi.
“Setiap pegawai diharapkan dapat melakukan aktualisasi diri dan meningkatkan prestasi yang opyomal dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawa sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki,” harapnya. (*)