Harian Sederhana, Depok – Sejumlah sekolah yang ada di Kota Depok direncanakan akan mendapat bantuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja sekitar Rp 10,26 miliar dipenghujung tahun 2019.
Aturan tersebut juga telah dibakukan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia No. 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan program Digitalisasi Sekolah dalam rangka persiapan memasuki era revolusi industri 4.0. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Dibandingkan tahun sebelumnya, ada perbedaan pengalokasian dana BOS mulai tahun 2019. Selain alokasi dana BOS reguler, pada tahun ini juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal.
Bukan hanya BOS Afirmasi, ada juga dana BOS Kinerja yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Jumlah keseluruhan alokasi dana untuk kedua jenis BOS tersebut yaitu Rp 4,35 triliun. Rinciannya terdiri dari BOS Afirmasi sebesar Rp 2,85 triliun, sedangkan BOS Kinerja sebanyak Rp 1,50 triliun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Sederhana, ada sejumlah sekolah di Kota Depok yang direncanakan akan mendapatkan BOS Kinerja. Diketahui ada delapan Sekolah Dasar (SD), lima Sekolah Menengah Pertama (SMP), dua Sekolah Menengah Atas (SMA), tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ditunjuk menerima dana BOS Afirmasi.
Pengelompokkan dana tersebut yaitu khusus tingkat SD, BOS Kinerja bakal dikucurkan sebesar Rp 1.544.000.000, tingkat SMP sebesar Rp 4.081.000.000, tingkat SMA Rp 1.550.000.000, SMK Rp 3.021.000.000, dan SLB Rp 63 juta.
Dari data yang dimiliki, penerima BOS Kinerja tersebut antara lain SDN Campedak, SDN Cimpaeun 3, SDN Curug 1, SDN Duren Seribu 01, SDN Duren Seribu 03, SDN Pangkalan Jati 01, SDN Serua 01 dan SDN Sukatani 3.
Untuk tingkat menengah pertama para penerima tersebut adalah SMPN 6, SMPN 2, SMPN 10, SMPN 14, dan SMPN 8. Dua SMA penerima BOS Kinerja adalah SMAN 1 dan SMAN 6 Depok. Sementara untuk tingkat menengah kejuruan, penerimanya adalah SMKN 1, 2 dan 3. Ditambah satu SLB Negeri yang berada di Ratu Jaya, Cipayung, Depok.
Harian Sederhana pun mencoba menelusuri penggunaan dana BOS Kinerja tersebut ke sejumlah sekolah penerima. Hasilnya para kepala sekolah maupun penanggung jawab terkesan masih bingung terkait dana BOS Kinerja tersebut.
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Kota Depok menyatakan telah mengetahui informasi perihal dana BOS Afirmasi dan Kinerja. Namun, mereka baru mendapatkan informasi terbatas akan hal itu.
Ketua K3S SMP Kota Depok, Komar menuturkan dana tersebut akan diterima sejumlah SMPN di Kota Depok. “Saya tahunya itu saja, tapi kalau soal penggunaannya belum tahu sama sekali,” tuturnya kepada Harian Sederhana ketika ditemui di kawasan Beji.
Komar menuturkan hingga saat ini belum ada imbauan terkait pedoman BOS Kinerja yang bakal diterima sejumlah SMPN di Kota Depok. “Kalau informasi sudah ada yang sampai, namun imbauan terkait penggunannya belum ada sama sekali,” kata Komar.
Komar menegaskan, dirinya tidak terlalu khawatir terhadap mekanisme penggunaan dana tersebut karena waktu yang tersisa masih cukup lama yakni sekitar dua bulan. “Kalau anggaran sudah dicairkan kan mudah ya, apalagi jika petunjuknya sudah didapat,” bebernya.
Kepala Sekolah Bingung
Harian Sederhana pun mencoba menelusuri ke sejumlah sekolah penerima BOS Kinerja tersebut. Hasilnya para kepala sekolah tampaknya masih bingung perihal mekanisme penggunaan dana BOS Kinerja tersebut. Bahkan keterangan antara kepala sekolah yang satu dengan lainnya bertentangan.
Kepala SMKN 2 Depok, Tatang mengaku pihaknya menerima BOS Kinerja atau belanja modal yang diberikan ke sejumlah sekolah dengan mekanisme anggaran dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terlebih dahulu.
“Jadi anggaran masuk ke kas daerah provinsi dulu, baru dikirim ke rekening sekolah masing-masing,” tutur Tatang saat ditemui, Kamis (17/10).
Tatang juga menuturkan sekolah tidak dapat menerima uang secara langsung tanpa ada Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Namun hingga saat ini, BOS Kinerja yang dimaksud belum juga dicairkan karena belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis penggunaan anggaran (juknis).
“Dalam waktu dekat mungkin akan diundang untuk bimbingan teknis tentang penggunaan anggaran BOS Kinerja tersebut,” imbuh Tatang.
Apa yang diungkapkan Kepala SMKN 2 Depok ternyata berbeda dengan pendapat dari Wakil Kepala SMAN 1 Depok. Pasalnya, pihak SMAN 1 Depok telah mengetahui hanya menerima BOS Kinerja berbentuk barang atau fisik dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Setahu saya dari Kepsek (SMAN 1 Depok-red) ya, kami hanya menerima sejumlah alat seperti proyektor, PC dan Tablet untuk kebutuhan belajar siswa. Tidak dalam bentuk uang,” kata Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Depok, Subejo, Minggu (20/10).
BOS Kinerja, lanjut Subejo, akan diterima sejumlah siswa yang saat ini duduk di Kelas XI karena berdasarkan pengajuan tahun lalu dan direalisasikan Tahun Anggaran (TA) 2019. Subejo juga menilai belum direalisasikannya dana BOS Kinerja itu berkaitan dengan menteri pendidikan yang baru.
“Prediksi saya sih menunggu Mendikbud yang baru karena jumlah sekolah yang dapat BOS Kinerja kan banyak, seluruh Indonesia,” ujarnya.
Depok Hanya Dapat BOS Kinerja
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Dasar (Pendas) di Dinas Pendidikan Kota Depok, Sada mengatakan bahwa beberapa SDN dan SMPN di Kota Depok hanya mendapatkan BOS Kinerja tidak dengan BOS Afirmasi. Namun, Sada mengaku kalau dana tersebut belum dicairkan hingga saat ini.
“BOS Kinerja adalah yang dikeluarkan untuk sekolah yang dinilai baik kinerjanya dalam memberikan mutu pendidikan selama dua tahun pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN),” tutur Sada ketika ditemui, Selasa (22/10).
Penilaian juga, kata Sada, dilakukan langsung oleh Kementrian Pendidikan berdasarkan Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) dan kelengkapannya. “Yang dinilai Kemendikbud layak akan diberikan dana BOS Kinerja, Rp 19 juta untuk sekolah, Rp 2 juta untuk satu siswa,” tutur Sada.
Mengenai pedoman penggunaan, kata Sada, dua juta yang diberikan untuk siswa akan dibelikan Tablet untuk pedoman belajar. Sementara itu, proses pencairan dana BOS Kinerja yang dimaksud hingga sekarang masih menunggu prosedurnya seperti apa karena belum ada keputusan dari Kemendikbud langsung.
Selain menggali keterangan dari kepala sekolah, Harian Sederhana pun mencoba untuk mendapatkan keterangan terkait hal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Thamrin. Namun sampai berita ini diturunkan, Thamrin belum memberikan keterangan perihal BOS Kinerja yang bakal diterima sejumlah sekolah di wilayahnya.
Kemendikbud Siapkan 4,3 Triliun Untuk BOS Afirmasi dan Kinerja
Seperti dikutip dari Kompas.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengembangkan program Digitalisasi Sekolah dalam rangka persiapan memasuki era revolusi industri 4.0. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Dibandingkan tahun sebelumnya, ada perbedaan pengalokasian dana BOS mulai tahun 2019. Selain alokasi dana BOS reguler, pada tahun ini juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal.
Selain itu, ada juga dana BOS Kinerja yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Jumlah keseluruhan alokasi dana untuk kedua jenis BOS tersebut yaitu Rp 4,35 triliun. Rinciannya terdiri dari BOS Afirmasi sebesar Rp 2,85 triliun, sedangkan BOS Kinerja sebanyak Rp 1,50 triliun.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini adalah akses pendidikan di daerah pinggiran, pendidikan karakter, dan perkembangan teknologi yang harus diimbangi keahlian dan kemampuan.
“Oleh karena itu, untuk mempercepat dan meningkatkan akses yang belum merata, kita akan bangun mulai dari pinggiran dulu melalui digitalisasi sekolah,” ucap Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2019).
Menurut rencana, program Digitalisasi Sekolah akan direalisasikan untuk 30.227 sekolah melalui BOS Afirmasi dan 6.004 sekolah melalui BOS Kinerja pada tahun ini.
Melalui program tersebut, pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa tablet kepada 1.753.000 siswa kelas 6, 7, dan 10 di seluruh Indonesia, khususnya sekolah yang berada di pinggiran.
Mendikbud mengungkapkan, pihaknya berusaha akan memperbanyak pemberian sarana itu tahun depan, bahkan kalau bisa 10 kali lipat. Dananya akan diambil bukan hanya dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sehingga digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin.
Dia juga memaparkan salah satu fasilitas digitalisasi yang dikembangkan oleh Kemendikbud, yaitu Rumah Belajar. Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
“Gurunya kami latih, tapi ini kan sangat terbuka. Kami arahkan mereka untuk mengakses Rumah Belajar. Tetapi kalau ada yang ingin berlangganan platform-platform digital yang berbayar, silakan asal tidak melanggar aturan,” imbuh Muhadjir.
Kemendikbud pun telah melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memastikan penggunaan sarana pembelajaran yang diberikan dapat berfungsi dengan baik, seperti jaringan internet dan listrik. Sebagai contoh, untuk jaringan internet dilakukan koordinasi dengan Kemenkominfo, sedangkan untuk energi listrik dengan Kementerian ESDM.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan kepala Dinas Pendidikan akan dilibatkan secara penuh untuk melakukan pengawasan program.
“Diminta kepala dinas ikut memberikan pembinaan kepada sekolah, mengawasi sekolah agar betul-betul memberikan peralatan yang sesuai dengan yang kita harapkan. Jangan sampai membeli yang lain yang tidak diperlukan,” tutur Didik.
Untuk pelaksanaan awal, Mendikbud akan meluncurkan sekolah digital di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 18 September 2019. Nantinya 34 sekolah dengan jumlah 841 siswa akan mendapatkan bantuan melalui BOS Afirmasi.
Disamping itu, ada empat sekolah dengan jumlah 301 siswa yang akan menerima bantuan melalui BOS Kinerja. Tidak hanya komputer tablet yang akan digunakan oleh para siswa, masing-masing sekolah juga akan menerima satu unit PC server, satu unit laptop, harddisk, router, LCD, dan speaker.
Didik menjelaskan, penggunaan sarana tersebut untuk siswa kelas 6, 7, dan 10 yang sifatnya hanya dipinjamkan, jadi tidak boleh dibawa pulang ke rumah. (*)
DATA PENERIMA BOS KINERJA
Total Dana Diterima Sebesar Rp 10.261.000.000
- SDN Campedak
- SDN Cimpaeun 3
- SDN Curug 1
- SDN Duren Seribu 01
- SDN Duren Seribu 03
- SDN Pangkalan Jati 01
- SDN Serua 01
- SDN Sukatani 3.
- SMPN 6 Depok
- SMPN 2 Depok
- SMPN 10 Depok
- SMPN 14 Depok
- SMPN 8 Depok
- SMAN 1 Depok
- SMAN 6 Depok
- SMKN 1 Depok
- SMKN 2 Depok
- SMKN 3 Depok
- SLB Negeri Depok