Ia mengatakan, dari data Covid-19 sampai 15 Maret 2020 terdiri dari kasus terkonfirmasi sebanyak empat orang dan satu orang telah dinyatakan sembuh. Untuk pasiden dalam pengawasan atau PDP sebanyak lima orang dan posisinya masih PDP. Untuk orang dalam pemantauan atau ODP sebanyak 156 dan dinyatakan selesai 96 orang.
“Sebagai bentuk transparansi publik, data ini diupdate setiap hari pada Crisis Center COVID-19 Kota Depok dengan alamat ccc-19.depok.go.id,” ujar Idris.
Idris juga menyebut pihaknya telah membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Virus Corona di Kota Depok dengan Keputusan Walikota Depok Nomor 21.29/122/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 02 Maret 2020 dan akan segera disempurnakan Menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok.
“Hal tersebut sesuai arahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta dapat bekerja secara cepat dan taktis,” katanya.
Sementara itu, Pemkot Depok sendiri telah melakukan kebijakan taktis dalam upaya pencegahan penyebaran corona di wilayahnya, diantaranya dengan meliburkan belajar di sekolah pada semua tingkatan dan mengganti dengan belajar di rumah selama dua pekan.
“Kami juga menghentikan sementara kegiatan lomba-lomba dan study tour, menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu, meniadakan sementara Car Free Day, menutup sementara Alun-Alun, menunda pertandingan olah raga di stadion, menunda kegiatan kunjungan kerja, dan sebagainya,” ujarnya.
“Yang mana sebelum kebijakan tersebut kami telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 443/132-Huk/Dinkes tentang Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Depok,” sambungnya.