Usul lainnya, juga terkait kewenangan. Khususnya pembatasan moda transportasi. Para kepala daerah mengusulkan diberi kewenangan untuk menentukan arus lalu lintas transportasi, khususnya yang berbatasan antar wilayah. Hal ini merujuk terkait kebijakan perbedaan operasional KRL dan ojek online.
Untuk penghentian industri di luar delapan yang dikecualikan maka harus benar-benar dihentikan. “Artinya bila 28 April PSBB habisnya, langsung nyambung dua minggu ke depan (Selasa 12/5/2020),” kata Dedie.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif. Untuk itu, dirinya bersama kepala daerah di kawasan Bodebek pun sepakat perpanjangan PSBB.
“Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi,” ujar Ade.
Lima kepala daerah Bodebek, sambung Ade, akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. “Muatan peraturannya masih tumpeng-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian,” katanya.
Misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.
Selain itu, operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasionalnya sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen lari ke pasar ataupun masyarakat yang masih beroperasi di saat yang lainnya tutup.
Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menuturkan kalau pihaknya sejauh ini terus melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan PSBB di wilayahnya. Dirinya juga membuka peluang perpanjangan PSBB di Kota Bekasi.
“Kemungkinan besar kita ajukan perpanjangan PSBB melihat tren kasus Covid-19, apalagi DKI Jakarta kan perpanjang,” tutur Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada wartawan pada Minggu (26/04).