“Kalau sudah banyak sih menurut saya mangga silahkan, tapi karena ini baru sedikit tidak memadailah (jumlah sekolah-red) dengan kondisi masyarakat di Kota Depok. Jumlah sekolah dengan jumlah penduduk Kota Depok tidak seimbang. Karenanya, perlakuan zonasi ini harus dihapus,” bebernya.
IBH juga menyebut Pemprov Jabar khususnya Dinas Pendidikan dinilai belum siap menerapkan PPDB dengan sistem zonasi. Ditambah lagi dari sisi sosialisasi yang dinilai kurang ke masyarakat.
“Pertama sosialisasi, bisa dibilang babak belur atau ambur radulnya PPDB lantaran Disdik Jabar minim mensosialisasikan sistem PPDB. Sehingga masyarakat tidak mengerti bagaimana caranya sehingga terjadi penumpukan orang tua siswa seperti dua hari belakangan ini,” katanya.
“Yang kedua adalah tadi bahwa sistem bertemu langsung antara pendaftar dengan sekolah membuat Jawa Barat menjadi provinsi yang sangat tertinggal. Apalagi bila dibandingkan dengan DKI Jakarta dan Jawa Timur yang jauh lebih maju,” katanya.
Untuk itu, dia menilai pemerintah pusat ataupun Pemprov Jabar segera mengkaji ulang sistem ini terutama dari prosentasi jumlah yang masuk sistem zonasi.
“Kalau saya berharap hanya 50 persen, 30 persen dari jalur akademik, 10 persen dari prestasi maupun yang Hafiz Quran, prestasi olahraga dan lain sebagainya diutamakan lah ya. Nah sisanya baru zonasi,” kata Imam.
Jika zonasi masih ingin diberlakukan di 2020 maka Jabar harus punya SMA/SMK yang cukup agar semua warga bisa masuk sekolah dekat rumahnya. Jika belum bisa maka prosentasi zonasi dibatasi misalnya 50 persen zonasi 30 akademis 20 prestasi.
“Kalau bisa dilakukan tahun ini mudah-mudahan bisa diusulkan dari warga Depok,” imbuhnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini berharap agar Pemprov Jabar segera bisa membangun sekolah terutama melakukan pemerataan pembangunan SMA/SMK di kota atau kabupaten di Jawa Barat.
“Kalau saya ingin yang terbaik untuk masyarakat. Walaupun sejujurnya saya kecewa kalau ada komentar PPDB berjalan lancar. Jangan sampai merasa bagus tapi dalam pelaksanaannya karut marut, tidak bagus. Yang ada harusnya evaluasi besar-besaran dari sistem yang ada sekarang,” tandasnya.
Dari data yang dihimpun Harian Sederhana, 21 siswa tersebut terdiri dari 12 siswa Beji dan 3 siswa dari Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Selain itu, 1 siswa asal Pancoran Mas, 4 siswa asal Sukamaju Baru dan 1 siswa Sukatani juga gagal melenggang ke SMA/SMK Negeri.
(*)