Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memberlakukan parkiran motor khusus bagi perempuan di lahan parkir yang ada. Beberapa lahan parkir yang telah menerapkan kebijakan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, parkiran Balai Kota Depok, dan beberapa pusat perbelanjaan.
“Pemberlakuan parkir khusus ladies atau wanita sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah dan swasta pusat belanja di Depok,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, parkir khusus perempuan merupakan hal yang biasa diterapkan di setiap tempat parkir. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan yang mengunakan kendaraan roda dua.
“Hanya ladies parking, itu hal biasa saja di Margo City dan mal lainya pun sudah ada,” katanya.
Sementara itu, Hendrik selaku petugas parkir RSUD Depok dari Dishub Depok menjelaskan, tempat parkir khusus wanita diberlakukan di RSUD inisiatif dari pihak dinas untuk kenyamanan pengujung rumah sakit umum tersebut.
Kata dia, parkir di rumah sakit ini dikelola Dishub Depok. Pemberlakuan parkir terpisah antara perempuan dan laki-laki tersebut mencontoh parkir di Balai Kota Depok.
“Inisiatif dari Dishub untuk rasa aman. Mencontoh di balai kota untuk kenyamanan. Sehingga mudah dikontrol,” kata Hendrik di lokasi parkir RSUD Depok.
Namun, ia mengemukakan parkir karyawan yang dipisah antara laki-laki dan perempuan di RSUD Depok belum diberlakukan. Meski begitu, parkir karyawan dan pengunjung dipisah.
“Kalau parkir khusus karyawan masih digabung tersendiri di lahan yang sudah disediakan. Tapi (parkir) pengunjung kami pisah,” pungkasnya.
(*)