Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Pendidikan

Dibuka Secara Online, PPDB SD Kota Bogor Dimulai 14 Mei

badge-check


					Jajang Koswara, panitia PPDB Kota Bogor saat memaparkan sistem PPDB online kepada para kepala SD dan SMP. (FOTO : BP. Sianturi/Harian Sederhana) Perbesar

Jajang Koswara, panitia PPDB Kota Bogor saat memaparkan sistem PPDB online kepada para kepala SD dan SMP. (FOTO : BP. Sianturi/Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Bogor – Sebanyak 211 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kota Bogor, siap melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 mulai 14 hingga 17 Mei 2019 mendatang dengan sistem online.

Segala peralatan yang dibutuhkan, baik server maupun computer telah disiapkan. “Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi persiapan PPDB, baik dengan kepala SD, kepala SMP maupun operator sekolah,” ujar Jajang Koswara, Panitia PPDB tingkat Kota Bogor, ketika dihubungi Harian Sederhana, Senin (6/5/2019).

Dijelaskan, PPDB online tingkat SD dan SMP ini menggunakan server dari Telkom dan dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBD Kota Bogor. Mengingat, penggunaan server belum bisa dilakukan secara mandiri oleh sekolah. Selain itu, belum adanya pengkajian penggunaan server untuk PPDB di tingkat Kota Bpgor. Sehingga masih menggunakan server Telkom yang sudah teruji.

“Aplikasi PPDB itu berbeda dengan yang dipergunakan oleh masyarakat yang ada atau diluar di Kota Bogor. Sehingga, pada saat dimulainya PPDB online, harus betul-betul siap.Jadi, kami ga mau menanggung resiko, seperti tahun 2014 lalu,” tandas Jajang, yang juga Kasubag Program dan Perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Jajang juga menjelaskan,  PPDB tingkat SD di Kota Bogor dilaksanakan dengan sistem zonasi dan berdasarkan usia calon peserta didik baru yakni minimal berusia 6 tahun, pada saat tahun ajaran dimulai.

“Persyaratan yang harus dilengkapi saat mendaftar antara lain akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

Ditambahkan, pengumuman diterima atau tidak diterima calon peserta didik baru tingkat SD akan disampaikan pada tanggal 18 Mei dan daftar ulang dimulai 20-21 Mei. Sedangkan untuk satu rombongan belajar (rombel) diisi 28 orang siswa. Jikalau ada yang sama bisa lebih.”Disdik juga menetapkan quota untuk warga Kota Bogor sebesar 90 persen. Selebihnya, 10 persen diberikan kepada calon peserta didik baru dari luar Kota Bogor,” pungkasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan