Terkait larangan mudik ini kata Sambodo pihaknya menutup Tol Elevated atau Tol Layang. “Tol elevated ditutup mulai Kamis malam atau Jumat 24 April 2020 pukul 00.00,” katanya.
“Baik dari arah Cikunir maupun dari arah Tol Kota, ditutup sehingga semua kendaraan harus lewat bawah. Ini ditutup karena Tol Elevated hanya untuk kendaran kecil dan penumpang,” tandasnya.
Perihal adanya sejumlah jalur tikus atau jalur kecil di wilayah perbatasan yang bisa dimanfaatkan pemudik dengan sepeda motor, Sambodo menyebut, pihaknya selain membangun 19 Pospam utama juga membuat pos pantau di sejumlah jalur tikus atau jalur motor serta memanfaatkan cek poin PSBB yang masih ada.
“Jadi selain 19 Pospam utama, di jalur tikus ada pos cek poin PSBB yang masih berlaku dan juga ada polsek-polsek yang mengawasi dengan membuat pos pantau,” kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya.
Karenanya kata Sambodo, ia memastikan di sejumlah jalur tikus itu ada petugas yang mengawasi di pos pantau.
“Jadi terkait ini, ada jalur yang diawasi oleh Polda, ada yang oleh Polres dan ada juga yang diawasi oleh Polsek-polsek yang wilayahnya di jalur perbatasan Jadetabek,” kata Sambodo.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jalur tikus untuk mudik ini sudah di mapping pihaknya untuk juga diawasi.
Jadi dari mapping ini, jalur tikus terutama untuk kendaraan roda dua khusuanya, akan tetap diawasi, dan yang mencoba melanggar akan kami minta putar balik,” kata Yusri.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan melarang masyarakat mudik Lebaran, di masa pandemi Covid-19. Penerapan pelarangan dilakukan mulai Jumat 24 April 2020, pukul 00.00. (*)