Harian Sederhana, Bogor – Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kota Bogor akan dievaluasi. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak siswa miskin yang belum mendapatkan KIP. Bahkan banyak pihak menilai, KIP cenderung salah sasaran.
“Penerima KIP akan dievaluasi. Karena, diduga yang menerima adalah siswa-siswi yang dikatagorikan mampu. Jadi, perlu diperiksa lagi data-data mereka,” ujar Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Jajang Koswara, kepada Harian Sederhana, Minggu (21/4/2019).
Diakuinya, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat satuan pendidikan SMP Negeri, Kota Bogor masih menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Walaupun dalam PPDB 2019 ini sudah dihapus, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tetap memberlakukannya,” ungkapnya.
Karena, lanjut Jajang, Pemkot Bogor belum memiliki program yang sama dengan program pusat. Maka bagi calon siswa yang tidak memiliki KIP, sementara dinyatakan tidak mampu, maka SKTM dari kelurahan setempat bisa diberlakukan lagi. Dengan catatan keabsahan dan kebenaran SKTM itu akan disurvei pihak sekolah.
Diketahui, berdasarkan Pemendikbud Nomor 51 Tahun 2018, program SKTM sudah tidak berlaku lagi dalam PPDB. Pengantinya, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Keluarga Sejahtera (PKS), dan KIP.
“Bila memegang teguh dengan SKTM yang telah dihapus, kami khawatir nantinya akan mempersulit penerapan teknis di lapangan. Kasihan siswa yang benar-benar miskin yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi, harus gagal karena belum memiliki KIP,” tutup Jajang.
(*)