Harian Sederhana, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Bahkan, perekaman dilakukan di hari libur yaitu pada tanggal 3, 6 dan 7 April 2019 di 63 kelurahan.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan perekaman tersebut untuk menyukseskan Pemilu 2019. Pelaksanaan perekaman ini, kata Munir, mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 471.13/2518 tentang Percepatan Perekaman KTP Elektronik.
“Disdukcapil Kota Depok pada hari libur tanggal 3, 6 dan 7 April 2019 tetap melakukan perekaman e-KTP di tiap-tiap kantor kelurahan. Di samping itu, perekaman harian pada hari kerja di kelurahan tetap berjalan sampai dengan tanggal 16 April 2019,” ujar Munir, Kamis (4/4).
Menurut Munir, hingga Rabu kemarin, tercatat ada 403 orang yang merekam KTP elektronik di 63 kelurahan dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK). Jumlah ini, terus dikejar agar semua masyarakat mendapatan haknya dalam Pemilu nanti.
“Disdukcapil telah melakukan jemput bola ke sekolah dan kampus, melalui program Goes to Campus and School. Hal tersebut agar remaja yang berusia 17 tahun sebelum tanggal 17 April, bisa mempunyai KTP elektronik dan berhak ikut memilih,” tandas Munir.