Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Disdukcapil Layani Pembuatan Akte Kelahiran Sehari Jadi

badge-check


					Didampingi Aparatur Pemerintah Kelurahan Pondok Petir, Budi Muhammad, Kepala Seksi Pendataan Kelahiran dan Kematian secara simbolis  menyerahkan akte kelahiran yang sudah jadi. Perbesar

Didampingi Aparatur Pemerintah Kelurahan Pondok Petir, Budi Muhammad, Kepala Seksi Pendataan Kelahiran dan Kematian secara simbolis menyerahkan akte kelahiran yang sudah jadi.

Harian Sederhana, Pondok Petir – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan One Day Service (ODS) pembuatan akte kelahiran di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari pada Rabu (26/2).

Pelayanan ditargetkan 300 warga dari tujuh kelurahan se-Kecamatan Bojongsari. Pelayanan sehari jadi layanan ini diperuntukkan anak usia 1sampai 18 tahun.

Budi Muhammad, Kepala Seksi Pendataan Kelahiran dan Kematian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok mengatakan, pelayanan ODS diperuntukkan masyarakat yang belum mempunyai akte kelahiran usia 0 sampai 18 tahun.

Pelayanan berlangsung satu hari dengan menurunkan sejumlah petugas dari mulai pendataan, hingga pencetakan.

“Jadi, pelayanan pembuatan akte lahir ini satu hari selesai,” ujarnya Budi di sela-sela pelayanan akte kelahiran.

Bagi warga di tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Bojongsari, diungkapkannya, bisa menghubungi petugas layanan yang akan membuat akte kelahiran, kemudian jika ada kesalahan dalam input data bisa diperbaiki, namun perbaikannya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok di Jalan Margonda, No 54.

Budi berharap pelayanan yang diberikan Disdukcapil mempermudah pelayanan masyarakat dalam membutuhkan administrasi kependudukan yakni, akta kelahiran.

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan pelayanan ODS ini dilaksananakan secara berkesinambungan di 11 kecamatan di Kota Depok. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program layanan 2019 yang pada waktu itu sudah mencapai 92 persen atau sekitar 500 ribuan pembuatan akte kelahiran usia 0 sampai 18 tahun.

Sementara itu, Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pondok Petir ikut memfasiliasi pelayanan akte lahir tersebut.

Menurutnya, pelayanan akte kelahiran ini harus sukses untuk membantu masyarakat yang melayani kebutuhan administasi kependudukan.

“Jadi, kami hanya memfasilitasi kegiatan layanan akte kelahiran yang dilakukan di Kelurahan Pondok Petir,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok