Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Bekasi

Distribusi Bantuan Presiden Dievaluasi

badge-check


					Mensos Juliari Peter Batubara saat memberikan bantuan sembako Presiden Joko Widodo di Kukusan. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Mensos Juliari Peter Batubara saat memberikan bantuan sembako Presiden Joko Widodo di Kukusan. (FOTO : Istimewa)

Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berencana melakukan evaluasi pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo. Hal ini lantaranya sengkarutnya pendistribusian yang telah berjalan selama ini.

Padahal, banyak masyarakat di Kota Depok yang tengah berharap bansos ini lantaran terdampak pandemi corona atau Covid-19. Selain itu, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memperparah kondisi perekonomian masyarakat khususnya di Kota Depok.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan video conference bersama Kepala Perangkat Daerah (KPD) yang bertanggung jawab terkait pendistribusian bansos presiden ini. Dalam rapat tersebut juga turut membahas beberapa poin penting.

Wakil Ketua 1 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Bidang Percepatan, Dudi Mi’raz, evaluasi yang disampaikan di antaranya pelaksanaan kedatangan Banpres yang tidak ada Standar Operational Prosedur (SOP).

Karena itu, petugas di kelurahan ada yang menunggu hingga malam, namun ternyata pengirimannya terjadwal ulang.

Itu sebabnya, Dudi mengaku pihaknya akan melalukan komunikasi intensif dengan para vendor yang bertanggung jawab perihal pendistribusian Banpres.

“Bila ditemukan data ganda atau penerima manfaat ternyata sudah meninggal, maka hal ini diserahkan kembali pada kearifan lokal yang ada di wilayah, baik RT-RW setempat,” terang Dudi kepada wartawan seusai Vidcon di Ruang Depok City Operation Room (Decor), Lantai 5, Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (18/5/2020).

Namun demikian, Dudi mengaku soal sistem penyaluran, para warga penerima manfaat sudah tertib dan tidak ada kesulitan dalam mengatur antreannya.

Selain itu, Gugus Tugas PP Covid-19 berharap pihak kecamatan dan kelurahan dapat meminta jadwal kegiatan pemberian Banpres selanjutnya.

Sebab, seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyalurkan Banpres selama enam kali selama pandemi Covid-19.

“Kami akan komunikasikan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta jadwal kegiatan Banpres agar yang di wilayah tidak menunggu terlalu lama,”

“Serta Pemkot Depok melalui Dinas Sosial akan membuat urutan nama vendor beserta nomor telepon yang bisa dihubungi,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Trending di Bogor