Harian Sederhana, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, meminta supaya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memfasilitasi daerah yang kesulitan mengakses internet untuk memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020-2021 di seluruh wilayah Jawa Barat, berjalan lancar.
Seperti diketahui, penyelenggaraan PSBB di Jabar tahun ini dilakukan 100 persen secara daring atau online. Hal itu, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Dengan demikian, pendaftaran akan dilakukan melalui sekolah asal secara online atau daring untuk menghindari kerumunan.
“Catatan kami, kami minta Disdik Jabar bisa lebih memperhatikan daerah yang masih sulit untuk mengakses internet saat pelaksanaan PPDB secara online atau daring ini,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, baru-baru ini.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini mengatakan, tidak semua daerah di Provinsi Jabar bisa mendapatkan akses internet.
Koneksi internet yang buruk, katanya, bahkan menjadi kendala proses belajar di rumah yang dilakukan selama pamdemi ini.
“Wilayah Jabar ini kan luas ya, bukan hanya perkotaan tapi ada juga pelosok atau daerah terpencil. Nah, hal ini yang harus diperhatikan oleh Disdik Jabar terkait pelaksanaan PPDB secara daring. Tidak semua daerah ada akses internetnya,” kata Ineu.
Ineu menuturkan jika memungkinkan, daerah yang kesulitan mendapat jaringan internet atau jaringan internetnya belum memadai bisa tetap melaksanakan PPDB secara tatap muka dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Orang sangat berharap pada PPDB ini agar anaknya bisa masuk sekolah yang diinginkan dan tujuan PPDB daring ini kan bagus ya pada dasarnya. Tapi pelaksanaannya harus transparan dan adil seperti PPDB biasa atau tatap muka,” kata Ineu.
Diketahui, Disdik Jabar memastikan penyelenggaraan PPDB 2020-2021 tingkat SMA, SMK, dan SLB, di Jawa Barat akan dilaksanakan semuanya melalui sistem daring atau online.
Akun digital para pendaftar pun akan dibagikan kepada sekolah asal, yakni SMP dan MTS.
Disdik Jabar sudah menyiapkan support system pendaftaran secara online ini bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung. Di Jawa Barat, kuota pendaftar setiap sekolahnya adalah 50 persen, melalui jalur zonasi, 20 persen melalui jalur afirmasi, 25 persen untuk jalur prestasi, dan jalur perpindahan dinas orang tua itu 5 persen.
PPDB 2020-2021 yang 100 persen melalui daring atau secara online ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19. Hal ini berbeda dengan tahun lalu yang masih bisa melalui daring dan luring.
Tahun ini pendaftaran dilakukan secara dua tahap. Tahap yang pertama adalah untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan, dilaksanakan pada tanggal 8-12 Juni 2020. Tahap kedua adalah untuk jalur zonasi dilaksanakan pada 25 Juni sampai 1 Juli 2020.
Akun pendaftaran secara online ini akan dibagikan oleh SMP atau MTS, asal kepada para pendaftar. Oleh karena itu tentu harus ada sebuah komunikasi antara wali kelas dengan masing-masing peserta didik atau yang akan mendaftar.
PPDB Tahun 2020-2021 ini akan sukses, ketika kita betul-betul bekerja sama melakukan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah pemerintah kabupaten kota.
Terpenting juga, harus ada komunikasi antara peserta didik dengan wali kelas. Komunikasi inilah yang akan membantu kesuksesan pengumpulan syarat-syarat yang harus di-upload untuk pendaftaran. Jika syarat-syarat pendaftaran pada tahun lalu dibawa langsung ke sekolah tujuan, kali ini di-upload secara daring.
Sementara, untuk SMK hanya tiga alur, yakni prestasi, afirmasi, dan perpindahan, tidak ada jalur zonasi untuk SMK karena SMK langsung disesuaikan dengan jurusannya atau pilihannya. (*)