Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

DPRD Kota Bogor Tetapkan Rencana Kerja Tahun Sidang 2020

badge-check


					DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat. Perbesar

DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat.

Harian Sederhana – DPRD Kota Bogor telah menetapkan Keputusan DPRD Kota Bogor tentang Rencana Kerja Tahun Sidang 2020 pada Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono, S.Hut. MM., Jum’at 8 Maret 2019 lalu.

Rapat Paripurna ini, selain menetapkan Rencana Kerja Tahun Sidang 2020, juga menetapkan Peraturan DPRD Kota Bogor tentang Tata Tertib DPRD Kota Bogor, dan mengagendakan Penjelasan Wali Kota Bogor terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018 serta mengagendakan Penetapan Komposisi Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2018 dan Pansus Pembahas LKPJ AMJ Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018.

Sebelum ditetapkan, Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2020 tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan kegiatan penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja tersebut. Pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain ; Pembahasan Luar Gedung mulai hari Kamis 31 Januari sampai dengan Sabtu 2 Februari 2019.

Selain itu Banmus telah melakukan Koordinasi dan Konsultasi untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan Rencana Kerja Tahun Sidang 2020.

Seperti dilaporkan Banmus DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jajat Sudrajat, pada Rapat Paripuirna tersebut menyebutkan bahwa Rencana Kerja tersebut berpedonam pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang kemudian disingkronkan dengan kondsi yang berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bogor.

Berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Banmus, sambung Jajat, didapat hasil pembahasan Rencana Kerja berdasarkan Fungsi DPRD antara lain ; A. Pembuat Peraturan Daerah dengan 14 Kegiatan, dianatarnya 1. Penyusunan, pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan produk hukum daerah lainnya seperti Peraturan DPRD, Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD. 2. Penyusunan naskah akademik Raperda Usul DPRD. 3. Penyiapan Raperda Usul DPRD. 4. Pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan Peraturan daerah (Perda). 5. Penyusunan Perubahan Program Pembuat Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. 6. Pengawasan terhadap penyususnan dan pelaksanaan Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota. 8. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda yang telah disetujuai. 9. Sosialisasi Perda Kota Bogor.

Sementara itu, rencana kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2020 berdasarkan Fungsi Anggaran, setidaknya ada 19 kegiatan, antara lain ; 1. Penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020. 2. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. 3. Pembahasan Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2019 sekaligus pemantauan/Monitoring tindak lanjut terhadap Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor. 4. Pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2020 dan Prognosia 6 (Enam) Bulan berikutnya. 5. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. 6. Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran ( POKIR ) DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. 7. Pembahasan Rancangan Recana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021. 8. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2021. 9. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. 10. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun Anggaran 2020. 11. Pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPASP) Tahun Anggaran 2020. 12. Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. 13. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernura Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. 14. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021. 15. Penyempurnaan berdasarkan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Perwali tentang Penjabaran APBD Kota Bogr Tahun Anggaran 2021. 16. Pembahasan masalah khusus terkait dengan kebijakan anggaran daerah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor