Sedangkan berdasarkan fungsi Pengawasan, Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2020 mengagendakan sebanyak 11 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain ; 1. Rapat-Rapat Alat Kelengkapan Dewan. 2. Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi. 3.Pengawasan terhadap Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2019. 4. Pengawasan terhadap LKPJ Masa Akhir Jabatan (AMJ) Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018. 5. Pengawasan terhadap Pembahasan masalah Khusus oleh Alat Kelengkapan DPRD. 6. Hearing/Dialog dengan pejabat Pemerintah Daerah dan Lembaga Pemerintahan lainnya, serta organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. 7. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD dalam daerah, dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta masalah aktual dan umum lainya. 9. Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Luar Daerah, dalam rangka tugas pokok dan fungsi serta peningkatan wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 11. Pelaksanaan kegiatan reses.
Sementara itu, rencana kerja DPRD Tahun Sidang 2020 berdasarkan fungsi Kelembagaan tercatat sebanyak 21 kegiatan, antara lain 1. Evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2019. 2. Evaluasi pelaksanaan Kinerja Alat kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang 2019. 3. Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2021. 4 Pembukaan Masa Sidang dan Laporan Hasil Kegiatan Reses. 5. Rapat- Rapat Paripurna. 6. Kegiatan Rapat Konsultasi antrara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor.