Harian Sederhana, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Kedatangan 12 orang rombongan tersebut, bertujuan untuk berkoordinasi dan konsultasi membahas sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Depok.
“Hasil diskusi ini nantinya, sebagai bahan masukan bagi kami untuk mengkaji perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 15 Tahun 2010, tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kukar,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kukar, M Behman di ruang rapat Disdik Depok, Balai Kota, Jumat (29/03/2019).
Dikatakannya, sebelumnya Perda Nomor 15 Tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan inklusi, pendidikan nonformal, dan informal.
Namun, katanya, dengan hadirnya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kata Behman, mengubah ketentuan dari Perda tersebut, khususnya terkait kewenangan mengatur pendidikan menengah.
Behman menambahkan, dalam menyikapi kewenangan Pemda, Pemerintah Kota Depok dinilai cukup cepat dalam merespons perubahan. Hal tersebut, dibuktikan dengan disahkannya Perda Nomor 08 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bersama DPRD Kota Depok pada tanggal 22 September 2017.
“Untuk itu dalam upaya melakukan komparasi, kami ingin mengetahui substansi perubahan penyelenggaraan pendidikan di Kota Depok,” katanya.
Pada kesempatan itu, rombongan disambut Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Depok, Ai Yulianingsih, beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pendidikan Dasar (Pendas). Salah satu poin yang dibahas, terkait komitmen Disdik Depok dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi.
Kasi Pembinaan SD Bidang Pendas Disdik Depok, Dadi Mulyadi mengatakan, salah satu komitmen pendidikan di Depok adalah memberikan akses pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dikatakannya, untuk jenjang SMP dan SMA ada sekitar 130 sekolah yang siap mengakomodir pelajar disabilitas.
“Dari 130 sekolah, ada 11 SD negeri dan 79 SD swasta. Sementara untuk jenjang menengah pertama, ada 3 SMP negeri dan 37 SMP swasta. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kami juga sudah mengadakan kerja sama dengan lembaga psikolog, guna membantu terapi siswa,” ucapnya.