Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota Depok dituding tidak bisa menyelesaikan banjir di Jalan Margonda, dan Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Beji.
Bahkan dua lokasi banjir tersebut sudah terjadi sejak jaman mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, hingga saat ini belum bisa diatasi.
Hujan yang mengguyur Kota Depok pada Jumat(29/5) mengakibatkan Jalan Margonda dan Arif Rahman Hakim Terendam banjir.
Banjir setinggi sekira lebih dari 50 cm itu terjadi di depan SPBU Jalan Margonda arah Jakarta hingga putaran dealer Toyota dan di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH).
Imbasnya, selain menganggu arus lalu lintas, banjir juga menyebabkan sejumlah kendaraan yang nekat melintas mogok.
Pantauan di lokasi kejadian melaporkan, sejumlah personil dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok yang turun ke lokasi kejadian tampak berjibaku tidak hanya untuk mengurai kemacetan, namun juga mengangkut tumpukan sampah di gorong-gorong yang menghambat aliran air.
“Ini banjirnya setinggi sekira 50 senti meter. Kalau hujan deras pasti begini (banjir) drainase tidak sanggup menampung air,” kata Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Untung di lokasi kejadian, Jalan Margonda, Depok.
Dirinya mengungkapkan, banjir terjadi sekira pukul 16:00 WIB. Dan saat air telah berangsur surut sehingga situasi telah kembali normal.
“Alhamdulillah, setelah kita angkut sampah yang menyumbat di gorong-gorong, sekarang air sudah surut,” ujarnya
Selain di Jalan Margonda, banjir juga terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim dengan ketinggian air mencapai 50 cm. Akibat banjir menyebabkan kemacetan cukup panjang. (*)