Harian Sederhana, Depok – Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa tersebut sepertinya dapat mewakili duka para karyawan Ramayana Depok yang terkena PHK di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menuturkan pihaknya akan melakukan mediasi antara perusahaan dengan para karyawan yang terkena PHK. Ia pun menyebut kedua belah pihak telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait masalah tersebut.
“Pihak serikat pekerja sudah mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk kemudian melakukan konsolidasi. Pihak perusahaan juga sudah mendatangi dinas terkait dalam upaya memberikan keterangan terkini terkait kondisi perusahaan termasuk informasi perihal PHK tersebut,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (08/04).
Mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 164, Pradi berharap pihak perusahaan dapat memberikan hak kepada para pekerjanya berupa pesangon bila melakukan PHK terhadap para karyawannya.
“Bilamana perusahaan dalam kondisi kolaps atau bangkrut maka perusahaan pasti akan mengambil langkah di sana (terutama dalam hal pesangon-red). Namun juga ada hitung-hitungannya terkait pembayaran pesangon,” ujar Pradi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap nasib para tenaga kerja yang mengalami PHK. Pihaknya, sambung Pradi, akan mengusulkan para tenaga kerja yang terkena PHK akan diusulkan ke Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk dimasukkan dalam Program Kartu Prakerja.
“Kami akan mengusulkan mereka (para tenaga kerja yang terkena PHK-red) dimasukkan dalam Program Kartu Prakerja,” ujar Pradi.
Seperti diketahui, informasi PHK karyawan Ramayana Depok beredar dalam sebuah video di sejumlah media sosial. Dalam video tersebut terlihat puluhan karyawan Ramayana menangis dan meminta maaf usai di PHK dadakan oleh manajemen Ramayana.
Dari informasi yang dihimpun, keputusan untuk merumahkan ratusan karyawan itu diambil perusahaan karena semakin tidak menentunya bisnis yang tertekan karena corona.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa (SPRALS) Cabang Depok, Kurniati membenarkan isi dari video tersebut. Dia mengaku kondisi ini terjadi pada Sabtu (04/04).
“Jadi perusahaan mengadakan meeting besar terhadap karyawan tetap, ya bahwa Ramayana Depok akan tutup selamanya dengan status pekerjanya di PHK sepihak. Makanya terjadi video itu. Keputusan manajemen terlalu cepat, kita juga tidak berbuat apa-apa,” ujarnya, Rabu (08/04).