Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Duka Ratusan Karyawan Ramayana Depok : Sudah Corona, Tertimpa PHK

badge-check


					Duka para karyawan Ramayana Depok yang terkena PHK di tengah pandemi corona atau Covid-19. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Duka para karyawan Ramayana Depok yang terkena PHK di tengah pandemi corona atau Covid-19. (FOTO : Istimewa)

Ia mengatakan, pihak perusahaan beralasan kalau pemecatan ini diambil lantaran terjadinya pandemi corona. Apalagi, sambungnya, pihak perusahaan mengaku telah merasa merugi lantaran angka penjualan yang telah menurun drastis.

“Perusahaan merasa merugi, penjualan turun drastis di dua bulan terakhir ini. Akhirnya mereka memutuskan untuk menekan biaya. Pertama perusahaan sudah menekan biaya listrik akhirnya tidak sanggup akhirnya menggunakan SDM, yaitu dengan mem-PHK karyawan.”

Lestari mengungkapkan, ada sekira 120 karyawan yang mengalami PHK akibat kondisi saat ini.

“Iya ada sekira 120 orang, tapi kalau karyawan yang di dalam ada 300, karena terbagi beberapa. Ada karyawan tetap Ramayana, tapi ada yang dibayarkan supplier ada tenant juga,” jelasnya

Lebih lanjut Lestari mengaku, pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan meski tidak sesuai lantaran manajemen memakai anggapan bahwa terjadinya PHK karena Covid-19 yang menyatakan bahwa froz major.

“Makanya mereka pakai itu untuk memberikan pesangon dan hak mereka di pasal 64 ayat C bahwa karyawan di PHK dengan satu kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja),” ujarnya.

Lestari mengatakan, yang membedakan pesangon adalah penghargaan masa kerja. “Langkah kita selanjutnya menolak PHK. Itu kita akan lanjutkan ke jalur dinas kalau tidak ada tanggapan akan dilanjutkan ke PHI (pengadilan hubungan industrial),” tuturnya

Terkait kasus ini, Lestari dan sejumlah karyawan pusat perbelanjaan itu hanya bisa berharap, pesangon yang dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Store Manager Ramayana Depok M Nukmal Amdar membenarkan soal rencana PHK tersebut. Wewenang soal rencana tersebut ada di manajemen pusat. “Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker,” kata dia.

Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang, namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja.

Dia mengakui rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus Covid-19. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan.

“Karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena tidak mampu lagi menutup biaya,” ungkapnya.

Kendati demikian, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat, kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok