Harian Sederhana, Jakarta – Para calon jemaah haji atau CJH tahun 2020 harus bersabar dan mengelus dada dalam-dalam. Pasalnya, Kementerian Agama menyampaikan peniadaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan. Hal ini lantaran adanya pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih melanda Indonesia serta Arab Saudi.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi saat konferensi virtual yang diselenggarakan pada Selasa, 2 Juni 2020.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok berencana melakukan sosialisasi terkait kebijakan pembatalan keberangkatan calon jemaah yang rencananya dijadwalkan akan berangkat tahun 2020.
“Rencananya besok (hari ini-red) kami akan memberi kabar terhadap calon jemaah yang sebelumnya telah dijadwalkan berangkat tahun ini,” tutur Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Asnawi pada Selasa (02/06) seperti dikutip Antara.
Asnawi mengatakan bagi calon jamaah haji yang sudah siap berangkat memang agak berat menerima pembatalan keberangkatan haji tahun ini, namun demi menjaga kesehatan agar tidak tertular COVID-19 tentunya mereka akan menerima keputusan dari pemerintah tersebut.
“Jamaah haji kan datang dari segala penjuru dunia jadi sangat riskan sekali bisa tertular COVID-19,” ujarnya.
Asnawi menilai keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 merupakan keputusan yang bijak demi kemashalatan umat untuk menjaga kesehatan mereka.
Ia menjelaskan calon jamaah haji dari Kota Depok sebenarnya sudah siap untuk berangkat dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami telah memberikan bimbingan, pelatihan dan persiapan keberangkatan secara virtual kepada para calon jamaah haji,” katanya.
Calon jamaah haji dari Kota Depok Jawa Barat yang siap diberangkatkan sebanyak 1.689 orang dan 99 persen sudah melunasinya pembayaran.
“Mudah-mudahan pandemi COVID-19 segera berlalu dan jamaah haji bisa diberangkatkan pada tahun depan,” ujarnya.