Harian Sederhana, Depok – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti memberikan komentar terkait penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang diraih Kota Depok tahun ini.
Farida mengaku bersyukur sistem pembangunan dan pelayanan publik yang berkaitan dengan keramahan kepada anak di Kota Depok berjalan secara bertahap dan berkesinambungan.
“Kota Depok termasuk salah satu yang mendapat Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak dari Kemen PPA. Tiga lainnya adalah Jakarta Timur, Kota Bandung dan Kabupaten Bireun,” kata Farida kepada Harian Sederhana, Selasa (08/10).
Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No. 15 Tahun 2013 tentang program KLA, sambungnya, itu ditujukan untuk menjamin terpenuhinya hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi optimal, sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan.
Selain itu, kata Farida, itu demi terwujudnya pribadi anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera juga untuk menjamin pemenuhan hak anak dalam menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat.
“Terpenting adalah pengembangan potensi dan kreativitas. Hal itu dapat diwujudkan jika sarana dan prasarana memadai,” ujar Farida.
Lebih lanjut, Farida menjelaskan pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sarana dan prasarana dalam menunjang program KLA.
“Sarana yang dimaksud adalah penyediaan taman kota, taman bermain, gedung kesenian dan gelanggang olah raga (GOR). Itu berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan bakatnya, baik seni maupun olahraga,” imbuhnya.
Selain berfungsi sebagai sarana pengembangan bakat, Farida menilai pengadaan taman juga bisa dimanfaatkan untuk rekreasi. Bagi yang memiliki waktu luang bisa memanfaatkan sarana itu untuk berbagai kegiatan.
Keluarga, menurutnya, dalam menjalankan fungsi pendidikannya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama dalam hal ini pemerintah, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Pada era kekinian keluarga menghadapi tantangan yang luar biasa agar generasi mandiri dan tangguh yang didambakan dapat terwujud.
“Keluarga masa kini memiliki tantangan yang luar biasa, untuk itu diperlukan peran pemerintah dalam menyediakan sarana baik fisik maupun non fisik. Lewat sertifikasi, Kota Depok telah memiliki standarisasi ruang bermain anak dari sisi kelayakan dan kebutuhan,” ujar Farida. (*)