Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Depok

Gaji Buruh Ritel Dibawah UMK

badge-check


					Gaji Buruh Ritel Dibawah UMK Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Mayoritas pekerja di perusahaan Ritel di Depok digaji dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Depok. Serikat Pekerja di Depok kesulitan memperjuangkan hak mereka karena mereka belum masuk kedalam serikat pekerja manapun.

“Rata-rata buruh yang bekerja di perusahaan ritel di Depok menerima upah dibawah UMK Depok,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Depok Wido Pratikno, Kamis (15/08).

Perbulan buruh yang bekerja di perusahaan ritel hanya menerima upah Rp 1.,8 juta hingga Rp 2,8 juta. Jumlah ini jauh dibawah UMK Depok Rp 3,8 juta. “Kami ngga bisa intervensi karena buruh di perusahaan ritel tersebut tidak masuk kedalam serikat pekerja,” katanya.

Pihaknya sudah pernah mengajak audiensi para pekerja di perusahaan ritel tersebut. Disana pihaknya menjelaskan apa manfaat dan tanggungjawab yang diperolah buruh jika masuk kedalam serikat pekerja.

“Mereka welcome-welcome aja kita aja diskusi. Tapi pas dimintai data pegawai, data gaji dan sebagainya pada menghilang satu persatu, lah ini gimana,” ujarnya.

Terkait UMK Depok Wido mengatakan Rp3.8 juta sudah termasuk gaji yang layak untuk pekerja yang masih bujangan. Namun pihaknya berharap pekerja yang sudah berumah tangga mendapat tunjangan keluarga disamping menerima upah standard UMK.

“Gaji Rp 3,8 juta sekian, sudah ada kesejahteraannya bagi pekerja bujangan. Namun kami berharap buruh yang sudah berumah tangga mendapatkan tunjangan keluarga,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Mau Rencana Libur di 2025? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Di Sini!

15 Januari 2025 - 10:48 WIB

libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Wamen BUMN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Aman dan Andal Menghadapi Nataru

26 Desember 2024 - 06:56 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Depok