Rabu, 23 Mei
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menangkap provokator yang mengunggah kata-kata di WhatsApp Group untuk memengaruhi massa. Ada sebanyak 156 orang ditangkap atas tuduhan provokator. Sedangkan seratusan orang ditangkap atas dugaan menyerang polisi.
“Ada provokator yang dia mengunggah kata-kata di WA grup. Mengajak menggunakan WA Grup, ada provokator yang melakukan,” ujar Komisaris Besar Argo seperti dikutip dari Antaranews di Jakarta, Rabu malam.
Rabu, 23 Mei sekitar Pukul 22.30 WIB
Presiden Joko Widodo melalui akun @jokowi mencuitkan tak akan memberikan ruang bagi perusuh yang akan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”
Rabu, 23 Mei sekitar Pukul 23.30
Prabowo Subianto melalui akun@prabowo mengunggah video mengajak pendukungnya untuk segera kembali ke kediamanya dan menghentikan aksinya.