Harian Sederhana – Setelah melakukan pembagian sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah kota dan kabupaten se-Indonesia, Presiden RI Joko Widodo memberikan sertifikat tanah kepada ribuan warga Kota Depok yang dilaksanakan di lapangan RRI Jalan Raya Bogor Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (27/09).
Dalam pembagian kali ini, sertifikat yang diserahkan adalah dari Kelurahan Cimpaeun (207), Cilangkap (1.180), Duren Mekar (213), Pondok Jaya (1500), Bojong Sari Baru (150), Cinangka (400), serta Kedaung 350 sertifikat tanah.
Presiden mengatakan dirinya telah menginstruksikan kepada Kementerian Agraria sejak 2017 lalu untuk menerbitkan lima juta sertifikat tanah kepada masyarakat.
“Dari pihak kementerian Agraria menyanggupi. Tahun ini, targetnya saya naikkan menjadi tujuh juta sertifikat. Begitu juga sampai nanti tahun 2019 akan terus meningkat. Ini harus bisa bagaimanapun caranya,” ucapnya.
Pemberian surat lahan ini, lanjutnya, harus menjadi program nasional dikarenakan setiap melakukan kunjungan kepresidenan ke setiap wilayah, dirinya sering menemukan keluhan masyarakat mengenai sengketa tanah yang terjadi.
“Jadi setiap saya datang ke wilayah, baik di dalam maupun di luar Pulau Jawa, keluhan yang saya terima itu masalah sengketa lahan. Ini disebabkan karena masyarakat kebanyakan hanya memegang letter C atau girik,” katanya.
Menurutnya, sertifikat adalah sebuah bukti hukum atas kepemilikan sebuah tanah dan harus dimiliki oleh warga sehingga, nantinya tidak akan ada yang bisa menggugat sewenang-wenang baik swasta, pemerintah, BUMN maupun perorangan.
“Saya berharap tidak ada lagi masalah sengketa tanah, setelah diberikan program ini,” paparnya.
Joko Widodo menjelaskan ada 150 ribu sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat dan direncanakan oleh Kementerian Agraria rampung pada tahun 2020.
“Ini sudah di sanggupi oleh Kementerian dan akan saya kejar janji itu, termasuk masyarakat juga boleh mengejar,” katanya.
Bahwa sampai akhir tahun 2015 dari Sabang-Marauke, dari Mianas sampai Pulau Rote, harusnya ada 126 juta bidang sertifikat. Namun, saat ini sertifikat yang dipegang masyarakat baru sebanyak 45 juta.
“Kurangnya ada 85 juta sertifikat. Dulu-dulunya setahun negara hanya memproduksi 500 ribu sampai 600 ribu sertifikat. Artinya, rakyat menunggu 160 tahun sampai semua masyarakat mendapat sertifikat,” tandasnya.
Guna mengatasi permasalahan ini, sejak tahun 2017 Presiden menginstruksikan Menteri ATR untuk menerbitkan lima juta sertifikat. Pada tahun 2018, Presiden kembali menargetkan 7 juta sertifikat kepada Menteri ATR.
“Caranya tidak mau tahu, pokoknya rakyat harus terima yang namanya sertifikat. Karena ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah,” katanya.
Di lokasi yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil menambahkan ada 607 ribu bidang lahan milik warga di Kota Depok. Sedangkan yang telah terdaftar baru 455 ribu bidang, sehingga masih ada 150 ribu bidang yang akan segera diselesaikan.
“Tahun 2018 mendatang, kita akan berikan sertifikat terhadap 60 ribu warga di Kota Depok, yang tahun 2017 sekarang ada 30 ribu yang dapat sertifikat kita usahakan selesai semuanya tahun 2020,” katanya.
Walikota Depok Mohammad Idris yang juga hadir dalam kesempatan ini menyambut baik atas program pemberian sertifikat lahan kepada warga Depok. Menurutnya, setelah surat – surat tersebut terpenuhi tentunya masyarakat, harus siap untuk membayar pajak.
“Pajak ini tentunya menjadi sumber PAD bagi Pemerintah. Saya atas nama Pemerintah Kota Depok mengucapkan terimakasih kepada Presiden atas terselenggaranya kegiatan ini,” katanya. (Aji/HS/SG)