Harian Sederhana – Sekelompok guru dari tenaga pengajar yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Depok, yang tergabung dalam Forum Guru Non PNS Jawa Barat (FGN-PNS Jabar) mencurahkan keluhannya kepada Imam Budi Hartono selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.
Ketua FGN-PNS Kota Depok Abdurrahman menuturkan organisasi ini dibentuk untuk terciptanya organisasi mandiri dan dinamis berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta meningkatkan kompetensi profesi bagi guru non PNS di Jawa Barat.
“Forum ini dibentuk untuk menampung aspirasi dan perjuangan guru non-ASN yang selama ini dirasa tidak diperhatikan nasibnya. Saya berharap kedepannya guru non-ASN bisa bisa mendapatkan insentif yang layak,” tuturnya kepada Harian Sederhana, kemarin.
Abdurrahman menjelaskan terbentuknya forum ini juga adanya sebuah kesamaan nasib perjuangan diantara guru non PNS di Jawa Barat. Anggota forum ini bertujuan sama yakni adanya sebuah regulasi ketenagakerjaan atau kesejahteraan, yang secara khusus menangani semua permasalahan guru non PNS.
“Kami juga ingin mendapatkan semangat ekonomi mandiri dan berdikari. Kemudian dari pada itu adanya juga hak yang sama mengenai program peningkatan kompetensi mengajar, serta perlindungan hukum yang sesuai konstitusi yang berlaku,” katanya.
Pria yang akrab disapa Rahman ini menegaskan dengan beberapa landasan dasar tersebut, maka FGN-PNS Jabar berkeinginan menjadi wadah organisasi profesi, yang secara khusus memperjuangan hak dan kewajiban sebagai tenaga pendidik guru non PNS.
“Selain itu juga mendorong adanya perlakuan yang sama dari pemerintah kepada guru non PNS,” imbuhnya.
Rahman menerangkan jumlah keanggotaan sendiri sesuai data dan sensus internal organisasi jumlahnya telah mencapai 6.709 orang yang tersebar di berbagai daerah baik itu di tingkat kota/kabupaten.
“Data yang terjaring dalam keanggotaan ialah dari berbagai jenjang baik baik SD/MI, SMP/MTs, maupun SMK/SMK/MA,” ungkapnya.
Dia berharap dengan diskusinya bersama Imam Budi Hartono kedepannya DPRD Provinsi Jawa Barat dapat memperjuangkan nasib para guru non-ASN agar bisa setara dengan para guru ASN.
“Untuk di Kota Depok sendiri yang kami perjuangkan adalah bagaimana para guru non ASN dapat upah minimum, yang bisa diregulasikan oleh pemerintah kota agar bisa membantu guru supaya bisa mengajar secara profesional. Sekarang ini kemampuan yayasan swasta untuk menggaji guru masih sangat minim sekali. Bahkan untuk mendapat penghasilan para guru harus mengajar tiga sampai empat sekolah dalam satu bulan. Itupun masih jauh dari upah minimum,” paparnya.
Sementara, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Imam Budi Hartono merasa prihatin atas kondisi para guru non ASN. Dia pun menyebut guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, yang berjuang untuk mencetak generasi emas untuk melanjutkan dan menjadi penentu masa depan bangsa di masa yang akan datang.
“Insha Allah aspirasi rekan-rekan (FGN-PNS Jabar-red) akan kita sampaikan ke kawan-kawan di DPRD Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan dapat diterima eksekutif sehingga para guru non ASN dapat sejahtera,” tandasnya. (WS/HS/SG)