Harian Sederhana, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang ingin memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) harus merujuk dengan standar Permenkes atau WHO.
Apalagi saat ini APD jadi kebutuhan utama dokter dan tenaga medis dalam menangani pasien infeksi virus corona (Covid-19).
“Tentu bila kita ingin memberikan bantuan untuk para tenaga medis harus sesuai syarat atau ketentuan,” tuturnya ketika berbincang dengan Harian Sederhana, Jumat (27/03).
Ia pun mengatakan, para tenaga kesehatan saat ini memang sangat membutuhkan APD dalam setiap menghadapi, merawat, dan mengobati pasien terinfeksi Covid-19.
“Tanpa APD, para tenaga medis dari mulai dokter hingga sopir ambulans rentan terinfeksi virus corona,” ujar Hardiono.
Dirinya pun mengakui, adanya keterbatasan APD ditengah pandemi corona ini. Tidak sampai disitu, Harga APD di pasaran juga dilaporkan melonjak. Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di dunia.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga terjadi di luar negeri,” ujarnya.
Meski ada kelangkaan, keselamatan para tenaga medis yang berjuang di garda depan harus diperhatikan. Hardiono pun berharap bantuan APD yang sesuai standar segera ada dan dibagikan ke tenaga medis terutama yang ada di Kota Depok.
“Jika para tenaga medis menggunakan jas hujan, barangnya bukan indikasi pelindung dari virus corona, tapi pelindung dari tetesan hujan serta tidak steril. Untuk itu peran pemerintah pusat ditunggu terkait pengadaan APD ini,” ujarnya.
Hardiono pun berharap bantuan APD segera datang dan para dokter, perawat dan tenaga medis yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah corona pun terlindungi keselamatannya.
“Mudah-mudahan cobaan pandemi corona ini segera berakhir,” tutup Hardiono.
Untuk diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi lain menyampaikan protes kepada pemerintah karena tak memadainya alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Corona.
Sejumlah organisasi profesi ini bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien COVID-19, jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.
“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” demikian bunyi surat pernyataan yang diteken Ketua IDI, Daeng M Faqih, Jumat (27/03).
“Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,” lanjutnya seperti yang tertulis dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Daeng menyebut, tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.
“Sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien,” tandasnya.