Harian Sederhana, Bandung – Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk di seluruh kawasan. Total ada 17 daerah yang akan menerapkan menyusul kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya yang telah lebih dahulu menerapkan PSBB.
Seperti diketahui, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat akan menerapkan PSBB pada Rabu (06/05) dini hari. Nantinya, pergerakan antar provinsi serta aktivitas masyarakat antar kota dan kabupaten akan diperketat. PSBB sendiri akan berlangsung selama 14 hari yakni dimulai 6 hingga 19 Mei 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerangkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait dari Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam Siliwangi dan Kodam Jaya untuk penerapan PSBB Jabar ini. PSBB Jabar akan mulai berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2020 dini hari.
“Tugas utama yakni menjaga pergerakan di daerah perbatasan. Kalau dulu perbatasannya antar provinsi, kalau sekarang perbatasannya antar kota kabupaten juga harus lebih ketat,” tutur Ridwan Kamil kepada wartawan selepas rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (05/05).
Orang nomor satu di Jawa Barat ini pun meminta kepada aparat di kabupaten dan kota untuk mengawasi pergerakan antar wilayah. Jangan sampai ada kebobolan pergerakan orang dari satu daerah ke wilayah lainnya.
“Jadi para Kapolres dan Dandim jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut, karena dia mau mudik. Karena mudik ini bukan hanya dari Jakarta Raya ke desa-desa di Jawa Barat. Kalau dari Jawa Barat juga zon Bandung ini zona pemudik. jadi ini nanti dijaga di Garutnya, di sini juga dijaga,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa RK ini menegaskan, pengetatan ini dilakukan lantaran berdasarkan data pekan ini, kasus imported case atau yang datang dari luar Jawa Barat menurun. Sedangkan sebelum PSBB, jumlah kasus imported case meningkat.
“(Bahkan) sekarang sudah hampir nihil,” kata RK.