Pria yang akrab disapa IBH ini mengatakan, Presiden PKS sendiri telah menginstruksikan kepada setiap anggota dewan dari PKS gajinya akan dipangkas untuk membantu menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Hal ini dilakukan atas dasar kemanusiaan. Rekan-rekan dewan dari Fraksi PKS di tingkat kota/kabupaten juga mengalokasikan gajinya untuk membantu penyemprotan disinfektan di daerahnya, dan itu sudah berjalan secara terus menerus,” kata IBH.
Ia juga menyebut seluruh legislator PKS di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota berkomitmen untuk memberikan sebagian gajinya untuk percepatan penanggulangan wabah Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya untuk social safety net bagi pekerja harian yang kehilangan mata pencarian.
“Saat ini wabah Covid-19 telah memberikan dampak besar, utamanya bagi pekerja informal di Tanah Air. Kebijakan social distancing maupun physical distancing sangat berpengaruh kepada mereka yang menggantungkan sumber penghasilan harian,” ujarnya.
“Mereka membutuhkan jaring pengaman sosial karena sebagian besar telah kehilangan sumber penghasilan. Kami berharap apa yang kami lakukan ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” tambahnya lagi.
IBH menyebut, penanggulangan pandemi Covid-19 ini membutuhkan kontribusi dari semua elemen bangsa. Menurutnya, proses penanggulangan wabah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Pihak swasta, hingga masyarakat harus bekerjasama mengatasi masalah ini.
“Maka semua elemen bangsa harus memberikan sumbangsih baik dalam bentuk donasi atau sekadar berdiam diri di rumah,” ujar IBH.
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi bahaya corona di daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, anggota Fraksi PKS juga telah melakukan kegiatan pembagian masker, sosialisasi pentingnya cuci tangan, hingga kampanye social distancing.
“Ke depan kami akan kian masifkan berbagai kegiatan penanggulangan Covid-19 baik di dapil masing-masing, khususnya di Kota Depok,” kata IBH.
“DPW PKS Jawa Barat dan DPD PKS se-Jabar juga menyiapkan satuan tugas Covid-19 untuk pencegahan dan sosialisasi. Tugas utamanya memberi pemahaman soal social distancing agar masyarakat ikut mencegah penyebaran virus ini,” tandas IBH. (*)