Harian Sederhana, Bogor – DALAM Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban, Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) pasangan Bima Arya – Usmar Hariman periode tahun 2014 – 2018, Bima Arya Sugiarto menjelaskan pencapaian dirinya selama lima tahun memimpin Kota Bogor.
Bima mengapresiasi atas seluruh kerja keras dan dedikasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor yang telah melahirkan catatan strategis atas LKPJ Walikota tahun 2018 dan LKPJ AMJ 2014-2018.
“Seluruh catatan strategis DPRD Kota Bogor adalah catatan penting bagi Pemkot Bogor dalam menjalankan kebijakan, strategi, dan program untuk mempercepat pencapaian janji-janji kampanye dan program kota secara keseluruhan,” kata Bima di Gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (6/4) sore.
Politisi PAN itu menjelaskan beberapa fokus catatan penting dari kalangan legislatif antara lain tentang penataan transportasi dan penataan kawasan. Terkait badan hukum angkutan umum menurut Bima, ke depan koordinasi di antara perangkat daerah terkait akan terus diperkuat untuk memastikan operasional badan hukum angkutan kota berjalan dengan baik.
Ia mengaku, di tahun ini akan dilakukan pembinaan dan pelatihan kepada pengurus badan hukum angkutan umum serta badan hukum dengan anggota yang besar akan diberikan prioritas sebagai percontohan dalam pengelolaan angkutan umum.
“Di tahun 2020, akan dilakukan kegiatan evaluasi terhadap Badan Hukum untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan skema bisnis yang disepakati bersama dalam badan hukum antara pengurus, pemilik dan pengemudi,” ujarnya.
Sedangkan terkait Program Rerouting dan konversi, Bima mengakui dalam perpanjangan trayek dan menjalankan trayek perintis pengalihan kendaraan dari koridor utama, masih terkendala kurangnya petugas dan dukungan instansi terkait dalam pengawasan pada wilayah yang dilalui.
“Akibatnya, banyak angkot yang tidak melayani rute sampai akhir, munculnya penolakan dari ojek pangkalan dan masyarakat pada wilayah yang dilalui, terbatasnya sosialisasi yang dilakukan dan adanya beberapa trayek yang berhimpitan dengan trayek AKDP,” jelasnya.
Selain itu infrastruktur yang kurang memadai, juga memberi andil dalam keengganan pemilik dan pengemudi beralih pada rute atau lintasan trayek baru. “Di tahun 2020, kami telah mengusulkan anggaran untuk kajian nilai harga kendaraan angkutan kota dan pembelian kendaraan angkutan kota sebagai reduksi untuk konversi,” tegasnya.
Sementara terkait dengan bantuan 10 bus dari Kementerian Perhubungan yang pengoperasiannya dilakukan oleh PDJT, menurut Bima, saat ini telah dioperasikan dua unit bus pada koridor 7. Dan delapan unit lainnya, sedang proses kelengkapan surat kendaraan (STNK dan BPKB) yang dilakukan oleh PDJT dan direncanakan segera beroperasi pada koridor 1 dalam waktu dekat.
Untuk parkir, tepi jalan umum yang jadi objek retribusi telah ditetapkan melalui Keputusan Walikota berdasarkan kajian kinerja lalu lintas. Sedangkan untuk parkir diluar tepi jalan umum, saat ini sedang dalam proses pengembangan.
“Sekarang telah dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dibangun gedung parkir park and ride di kawasan eks Pasar Bogor dan kawasan Terminal Bubulak serta mendorong pengembangan di kawasan terminal maupun stasiun dan telah dilakukan penataan pada kawasan GOR Pajajaran,” paparnya
Untuk Terminal Parkir Elektronik (TPE), saat ini sedang dalam masa transisi karena belum sepenuhnya pengguna jasa parkir memiliki uang elektronik (e-money), sehingga dalam pelaksanaannya difasilitasi oleh Juru Parkir yang dibekali uang elektronik.
“Di tahun 2020 telah diusulkan pengadaan dan pemasangan TPE di ruas jalan lain di Kota Bogor,” tutur dia.
Selain itu, untuk layanan angkutan online beberapa langkah telah dilakukan, misalnya pembinaan terhadap Ojek Online ber-KTP Kota Bogor, sosialisasi On The Spot melalui pemberian leaflet dan survey wawancara secara Uji Petik pada beberapa ruas jalan dan titik lokasi mangkal Ojek Online.
“Dan rencana kerja sama dengan pihak Gojek dan GRAB untuk penetapan titik lokasi sebagai tempat mangkal yang tetap (shelter),” kata Bima.
Mengenai Penataan Ruang Publik, Pedestrian, Taman, dan RTH, langkah yang telah diambil, antara lain pendataan dan pengawasan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi perumahan telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
Sementara di kawasan taman kota atau Central Business District (CBD), pemeliharaan dan keamanannya dilakukan pekerja lapangan (Park Ranger) menjaga keamanan dan mengontrol jam operasional taman. “Mengingat jumlah personil park ranger masih terbatan, maka dilakukan pemasanagan papan informasi dan papan peringatan di sejumlah taman dan jalur hijau yang tinggi aktivitas publiknya,” tegasnya.
Sedangkan terkait jalur sepeda, Bima menyampaikan bahwa di tahun 2018 telah dibangun koridor jalur sepeda di Jalan Suryakencana sepanjang 1.015 meter yang akan diintegrasikan dengan koridor jalur sepeda yang telah dibuat sebelumnya di seputar SSA yaitu Jalan Otista, Juanda dan Jalak Harupat yang dibangun tahun 2016.
Sementara penataan dan pemberdayaan PKL, langkah yang dilakukan adalah pelaksanaan relokasi pedagang tanaman hias jalan otista ke jalan R3, PKL Jalan Otista di pindah ke kawasan Pasar Bogor, Pedagang Bunga Potong Jalan Otista di pindah ke Jalan Binamarga.
Selain itu Pedagang Kuliner Otista ke Jalan Binamarga, Pedagang Malam Sayuran Jalan Suryakencana dipindah ke Pasar Sukasari (ex. Pasar Gembrong). Dan untuk pedagang Cinderamata Jalan Otista dipindah ke Plaza Bogor, Pedagang Tanaman Hias Ahmad Yani dipindah ke Jalan R3, Pedagang Jalan Dewi Sartika rencana dipindah ke Jalan Nyi Raja Permas dan Taman Topi.
“Penataan PKL dilaksanakan melalui penempatan di zona-zona PKL yang tersebar di 14 titik, di tahun 2019, akan dibangun 3 zona PKL baru yaitu, Sempur, kawasan Kejaksaan Negeri, dan Nyi Raja Permas,” paparnya.
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono serta dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, anggota DPRD Kota Bogor, dan Kepala OPD Pemerintah Kota Bogor.