Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Insan Pers Diminta Perhatikan KEJ-PPRA

badge-check


					KPP-PA menggelar kegiatan pelatihan tentang Isu-isu Gender dan Anak bagi SDM Media di Hotel Grand Savero, Bogor, Rabu (19/6/2019).  Perbesar

KPP-PA menggelar kegiatan pelatihan tentang Isu-isu Gender dan Anak bagi SDM Media di Hotel Grand Savero, Bogor, Rabu (19/6/2019). 

Harian Sederhana, Bogor – Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KPP-PA) RI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat guna menguatkan sumber daya manusia di bidang pers mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Melalui Asisten Deputi Partisipasi Masyarakat, KPP-PA menggelar kegiatan pelatihan tentang Isu-isu Gender dan Anak bagi SDM Media di Hotel Grand Savero, Bogor, Rabu (19/6/2019).  Acara yang digelar mulai 19-20 Juni ini mengundang para awak media se-Jabodetabek juga dari wilayah Jawa Barat dan Banten mewakili media masing-masing baik media cetak , TV maupun online.

Asisten Deputi Partisipasi Media KPP-PA, Sri Mulyani mengatakan dengan diadakannya pelatihan ini, media dielukan dapat berperan dalam pemberitaan Perempuan dan Anak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak(PPRA).

“Ketika berbicara anak, itu dibutuhkan perhatian yang lebih serius, mudah-mudahan dalam pelatihan ini kita(KPP-PA) bisa bersinergi juga lebih baik dalam pemberitaan Perempuan dan Anak,” ujar Sri.

Sri menambahkan, peran Media Massa menjadi indikator dalam pengambilan kebijakan pemerintah mengenai perempuan dan anak.

“Pemberitaan dari Media, ikut berperan dalam merekonstruksi realitas, sosial, juga membangun diksi baru terhadap perempuan dan anak sehingga mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” katanya.

Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan menuturkan, Media Massa harus tunduk terhadap Kode Etik Jurnalistik sehingga menjaga pemberitaan dari stereotipe terhadap Perempuan dan Anak.

“Kebebasan Pers juga kebebasan Rakyat, maka dari itu agar kebebasan itu tidak menjadi menimbulkan konflik, KEJ harus dipatuhi oleh selurug perusahaan Media,” tutur Kamsul.

Mengenai PPRA, Kamsul menuturkan wartawan Indonesia menyadari pemberitaan tentang anak harus dikelola secara bijaksana dan tidak eksploitatif, tentang suatu peristiwa yang perlu diketahui publik.

“Oleh karena itu Komunitas Pers Indonesia yang terdiri dari Wartawan, perusahaan Pers bersepakat membuat suatu Pedoman Penulisan Ramah Anak yang akan menjadi panduan dalam melakukan kegiatan Jurnalistik,” tuturnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor