Harian Sederhana – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menghadiri acara Peluncuran Survey Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, di Aula Sangga Buana, Gedung Sate Bandung, Kamis (21/3).
Survey Indeks Prestasi Maladministrasi merupakan cara yang dilakukan Ombudsman RI dalam mendapatkan data primer dari pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat administrasi pada layanan publik dasar.
“Dirilis survey Persepsi Maladministrasi oleh Ombudsman RI, untuk mengukur kualitas pelayanan administrasi publik kepada masyarakat,” kata Gubernur Jabar.
Ombudsman RI sendiri melakukan survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) kepada 10 pemerintah provinsi yang telah mendapat predikat zona hijau tentang pelayanan, baik dalam survei kepatuhan terhadap UU No 25 tahun 2009.
Ke-10 provinsi tersebut adalah Sumut, Kepri, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, NTT, Kaltim, Sulsel dan Provinsi Sultra.
Gubernur menyebut, dari 10 Provinsi yang disurvey, Jawa Barat berada di posisi 2 (dua) terbaik, dengan skor 4.98. Dengan predikat maladministrasi terendah kedua. Adapun hasil paling baik berhasil diraih NTT dengan skor Inperma paling rendah yakni 4,87.
Adapun nilai provinsi lainnya, yakni Provinsi Sumut memiliki skor indeks persepsi maladministrasi 5,28, Kepri 5,45, Jambi 5,44, Jakarta 5,11, Banten 5,52, Kaltim 5,46, Sulsel 5,30 dan Provinsi Sultra 5,47.
“Ini bagus tapi belum ‘perfect’, saya bilang. Percect itu kalau Persepsi Maladministrasi-nya tidak ada,” katanya.
Hasil survey ini lanjutnya, menandakan layanan publik di Jawa Barat semakin membaik, dan tinggal ditingkatkan lagi agar mendapat nilai sempurna.
Emil sapaan Gubernur Jabar itu menyebut, bahwa di era pemerintahan Dinamic Governance Provinsi Jawa Barat pada saat ini terus berusaha meningkatkan tingkat pelayanan publik.