Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Jaksa Nilai Hakim Langgar Hukum Acara

badge-check


					Suasana sidang lanjutan perkara pidana Penipuan Penggelapan atas tanah yang merugikan Nenek Arpah di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Perbesar

Suasana sidang lanjutan perkara pidana Penipuan Penggelapan atas tanah yang merugikan Nenek Arpah di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Harian Sederhana, Depok – Penyataan sikap keberatan terhadap saksi meringankan terdakwa AKJ diajukan dalam sidang lanjutan perkara pidana Penipuan Penggelapan atas tanah yang merugikan Nenek Arpah di Pengadilan Negeri (PN) Depok, pada Senin (9/3/2020) lalu.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa AKJ itu diprotes, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hengki Charles Pangaribuan
melayangkan dua poin keberatan kepada Majelis Hakim.

Keberatan pertama, yakni majelis hakim tetap melakukan sumpah kepada saksi yang merupakan ibu kandung terdakwa AKJ. Kedua, dari awal proses persidangan pembacaan dakwaan terdakwa hingga pemeriksaan saksi-saksi dari JPU, saksi selalu hadir dan ikut menyaksikan, serta mendengarkan di dalam ruang persidangan.

Adapun, ibu kandung terdakwa yang disumpah bernama Iis Rufaidah yang merupakan saksi meringankan AKJ dinilai JPU telah melanggar hukum acara pidana. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 168 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pandangan kami, sidang AKJ tidak mempedomani KUHAP Pasal 168. Dua keberatan keberatan JPU diabaikan, dan saksi tetap dilakukan sumpah,” kata JPU Charles, Jum’at (13/3).

Upaya keberatan JPU yang dilayangkan kepada majelis hakim di persidangan yang dibuka dan terbuka untuk umum itu, ketika saksi mulai memberikan indentitasnya yang merupakan ibu kandung terdakwa AKJ. Akan tetapi, keberatan yang diajukan JPU tidak digubris oleh Majelis Hakim selaku pimpinan sidang, dan saksi tetap diambil sumpahnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok