Harian Sederhana – Aktifitas truk pengangkut tanah galian yang melintas di Jalan Raya Parung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya mulai dikeluhkan warga. Hal ini lantaran lalu lalang truk pengangkut tanah tersebut membuat jalan lintas Provinsi Jawa Barat ini mengalami kerusakan.
Husni, warga RT01/01, Kelurahan Tirtajaya mengatakan lokasi jalan yang amblas tidak hanya di tanjakan Jalan Raya Parung Serab tepatnya depan Makam Lemperes saja. Melainkan juga terdapat beberapa titik jalan lagi yang kondisinya terlihat rusak dan amblas akibat sering dilintasi truk tanah tersebut.
“Jalan mulai amblas sekitar tiga minggu lalu. Bagaimana gak amblas, truk yang mondar mandir di jalan ini angkut tanahnya sampe kayak bukit begitu,” kata Husni, kepada Harian Sederhana, kemarin.
Husni menambahkan, untuk jalan amblas di tanjakan Makam Lemperes panjangnya sampai 4 meter dengan lebar satu meter. Disisi lain, posisi aspal naik dari kepermukaan badan jalan sekitar 30 sentimeter semakin terlihat jalan amblas.
“Ini baru satu titik yang jelas terlihat amblas, tanah pondasi turun dan aspalnya naik dari permukaan badan jalan. Di titik jalan depannya juga mulai terlihat, aspalnya retak-retak dan pondasi jalan sudah mulai turun,” ungkap Husni.
Keluhan yang sama dikatakan Budiman pengendara motor yang mengaku terganggu adanya aktifitas truk tanah di Jalan Raya Parung Serab ini. Karena jika turun hujan membuat kondisi jalan menjadi licin dan kotor akibat ceceran tanah merah yang jatuh ketika diangkut truk.
Namun, bila cuaca cerah dan panas tanah merah yang kering terbawa angin menimbulkan debu yang sangat mengganggu pernafasan dan pandangan saat mengendarai motor.
“Jelas sangat mengganggu aktifitas truk tanah itu. Kami harap Pemkot Depok dapat melakukan tindakan tegas ke mereka. Tolong perhatikan pengguna jalan lain, memang jalan ini punya bapaknya,” ketus Budi panggilan akrabnya.
Sebelumnya diketahui, aktifitas truk pengangkut tanah tersebut sempat menjadi penyebab nyawa warga nyaris melayang. Karena truk telah menabrak sebuah pohon dan berakibat pohon ikut tumbang dan nahas jatuhnya pohon tersebut menimpa seorang warga yang tepat berada dibawahnya.
Pantauan langsung Harian Sederhana pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB dan Senin (18/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB, terlihat antrean truk angkutan tanah di depan Kantor Garnisun 0508/Depok.
Padahal sejumlah petugas Satpol PP Kota Depok yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Transmas Tibum Satpol PP Kota Depok, R. Agus Muhammad telah melakukan pemberhentian paksa aktifitas galian tersebut pada Kamis (14/2) sore.
Tindakan itu dilakukan akibat aktifitas galian yang berlokasi di wilayah RW05 Tirtajaya tersebut belum memiliki izin. Akan tetapi truk-truk masih terus saja beraktifitas mengangkut galian tanah yang diketahui lahan tersebut milik H. Sofyan Abdurrahman. (Bambang Banguntopo/Wahyu Saputra)